Berkaitan Hari Pahlawan, 5 Tokoh akan Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

Berkaitan Hari Pahlawan, 5 Tokoh akan Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD Foto: Dok. Setkab RI -----

BOGOR, INFORADAR.ID --- Berkaitan dengan Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November 2022, Pemerintah akan memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh. 

Lima tokoh tersebut, antara lain berasal dari Jawa Tengah, Jogjakarta, Kalimantan Barat, Maluku Utara dan Jawa Barat. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh bangsa. Kelima tokoh dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.

Pernyataan ini disampaikan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (3/11/2022).

"Hari ini Bapak Presiden memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa," ujar Mahfud sebagaimana dikutip dari laman PMJ News yang mengutip sumber dari keterangan pers Sekretariat Presiden.

"(Kelima tokoh bangsa) telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," sambungnya.

Berikut kelima nama tokoh yang akan dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional, antara lain:

1. DR dr H R. Soeharto dari Jawa Tengah

2. KGPAA Paku Alam VIII

3. dr Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat.

4. H Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara

5. KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat

Adapun penanugerahan gelar Pahlawan Nasional akan diberikan pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya akan digelar di Istana Negara Jakarta, Senin 7 November 2022.

Karena itu, Mahfud mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: