Ferdy Sambo dan Istrinya Sampaikan Permohonan Maaf (Lagi), DPR Apresiasi Polri

Ferdy Sambo dan Istrinya Sampaikan Permohonan Maaf (Lagi), DPR Apresiasi Polri

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto: --- Tangkapan layar disway.id -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Entah sudah berapa kali tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf ke publik maupun institusi Polri. 

Tapi, kali ini berbeda. Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menyampaikan permohonan maaf bersama terkait skenario yang telah dibuatnya soal kronologi kasus pembunuhan Brigadir J

Ya, tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan permohonan maaf soal skenario yang dibuatnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis. Dia menyebut kliennya siap menjalani proses hukum yang berlaku, serta telah menyadari perbuatannya.

"Permintaan maaf ditujukan juga termasuk kepada para Kuasa Hukum terkait peristiwa Skenario tersebut. Pak Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan," ungkap Arman kepada wartawan sebagaimana inforadar.id kutip dari laman PMJ News, yang dirilis Kamis, 29 September 2022. 

Selain minta maaf, lanjut dia, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga berharap proses hukum dapat ditegakkan secara adil dan objektif. Dia memastikan keduanya akan buka suara soal fakta pembunuhan Brigadir J di persidangan nanti.

"Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri juga menyampaikan 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, pihak Ferdy Sambo juga berharap proses hukum adil dan berimbang dapat dilakukan dengan bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif.

"Proses hukum yang adil tersebut tentu hanya dapat dicapai dalam proses persidangan yang berimbang, terbuka, bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif," tukasnya.

DPR APRESIASI POLRI 

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Rano Al Fath mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menuntaskan penyidikan dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Saya mengapresiasi seluruh pihak yang sudah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya, sehingga apa yang tadinya merupakan kebohongan berlapis dan upaya untuk kabur dari jerat hukum terbongkar sampai terang benderang," jelas Rano dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

"Kalau tidak ada Timsus atau respons tegas dari Pak Kapolri mungkin skenario FS masih berjalan sampai sekarang," sambungnya.

Rano berharap dengan pembuktian komitmen dan terpenuhinya janji Polri dalam kasus Ferdy Sambo ini, kepercayaan masyarakat bisa kembali. Dia juga meminta proses persidangan dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan maupun intervensi dari pihak manapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: