Untuk Periode Ketiga, Sri Sultan HB X Kembali Ditetapkan sebagai Gubernur DIY

Untuk Periode Ketiga, Sri Sultan HB X Kembali Ditetapkan sebagai Gubernur DIY

DPRD DIY menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY untuk periode 2022 hingga 2027. Foto: Tangkapan layar disway.id--

JOGJA, INFORADAR.ID --- Tidak seperti provinsi lain di Indonesia, dimana jabatan gubernur dibatasi hanya 2 periode, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengacu pada Undang-undang Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012. 

UU No 13 Tahun menyebut jabatan Gubernur DIY diisi oleh yang bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono. Sedangkan untuk jabatan Wakil Gubernur DIY diisi yang bertakhta sebagai Adipati Paku Alam.

Mengacu kepada UU No 13 tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono X (HBX) dan KGPAA Paku Alam X kembali ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY untuk periode 2022 hingga 2027, Selasa, 9 Agustus 2022. Artinya, ini merupakan periode ketiga Sri Sultan Hamengku Buwono memangku jabatan Gubernur DIY. 

Diketahui, Sri Sultan HBX dilantik pertama kalinya sebagai gubernur DIY pada 3 Oktober 1998 dan ditetapkan kembali setiap 5 tahun masa jabatannya akan berakhir.  


Gubernur DIY Sri Sultan HB X Foto: Humas Pemprov DIY--

Usai penetapan yang dilakukan melalui Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DIY, Sri Sultan menyampaikan terima kasih kepada DPRD DIY yang telah menyelesaikan tahapan proses penetapan sesuai perundang-undangan yang ada.

“Saya bersama Bapak Wakil Gubernur menyampaikan terima kasih kepada DPRD DIY,” kata Raja Keraton Yogyakarta ini.

Sultan mengungkapkan untuk jabatan periode 2017 hingga 2022 akan berakhir per 10 Oktober 2022 mendatang.

DPRD DIY pun telah memproses tahapan penetapan jauh hari sebelum masa jabatan habis.

Dia berharap Surat Keputusan (SK) penetapan kepala daerah bisa terbit tepat waktu, sehingga bisa dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Oktober 2022.

“Harapan saya Bapak Presiden bisa lebih cepat menetapkan kepastian tanggal 10 Oktober dilakukan pelantikan,” ucapnya.

Berita ini tayang di disway.id dengan judul: Sri Sultan HBX Kembali Ditetapkan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta

 

Editor: M Widodo 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: