Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam, Penggantinya Irjen Syahar Diantono
Irjen Ferdy Sambo saat memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa terkait kasus pidana dugaan pembunuhan Brigadir J--
JAKARTA, INFORADAR.ID - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bertindak tegas. Di tengah pengusutan kasus tewasnya Brigadir J dalam aksi baku tembak antar-polisi, Jenderal Sigit resmi mencopot jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Keputusan ini berdasarkan ref Kep Kapolri Nomer 1036/VIII2022 Tanggal 4 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam lingkungan jabatan Polri.
Mutasi dari Ferdy Sambo sebelumnya telah diumumkan oleh Polri. Namun baru pada Kamis 4 Agustus dikeluarkan surat telegram yang juga sekaligus penunjukan penggantinya.
Selanjutnya posisinya digantikan oleh Waka Bareskrim Irjen Pol Syahar Diantono. Irjen Ferdy Sambo selanjutnya dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Tentang adanya pencopotan dan mutasi tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sebagaimana diketahui, karir Irjen Ferdy Sambo terhenti menyusul kasus baku tembak antar-polisi di kediamannya, yang menewaskan Brigadir J. Ferdy Sambo diduga mengetahui persis kronologis kasus baku tembak tersebut.
Irjen Sambo sendiri dan pengacaranya belum berhasil dimintai konfirmasi terkait pencopotannya tersebut. Namun saat dinonaktifkan oleh Kapolri pada 19 Juli 2022 lalu dari jabatannya sebagai Kadiv Propam, Irjen Sambo menerima dan menghormati.
Melalui pengacaranya, Arman Hanis, Irjen Ferdy Sambo menerima dan menghormati keputusan Kapolri yang telah menonaktifkan kliennya sebagai Kadiv Propam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis 4 Agustus juga telah mengumumkan sebanyak 3 Jendral Polisi dibebas ltugaskan terkait dengan tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Selain Ferdy Sambo, dalam surat telegram tersebut juga menetapkan Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang menjabat sebagai Kapopaminal Divpropam Polri untuk dimutasikan.
Hendra Kurniawan kemudian digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono serta pengangkatan Kombes Pol Agus Wijayanto sebagai Karowabprof Divpropam Polri.
Selain itu Karoprovos Divpropam Benny Ali juga di mutasikan dan digantikan oleh Kombes Pol Gupuh Setiyono.
Kapolri juga menyebutkan bahwa sebanyak 25 anggota Polisi akan menjalani pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).
Pemeriksaan tersebut terkait dengan penanganan kasus tewasnya Brigadir J di tangan Bharada E. “25 personil ini kita periksa atas ketidak profesionalan dalam oleh TKP sehingga membuat hambatan terhadap penangaanan kasus Brigadir J,” terang Kapolri. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id