TPA Jatiwaringin Nyaris Over Kapasitas, Luas 31 Ha Sudah Terisi 70 Persen

TPA Jatiwaringin Nyaris Over Kapasitas, Luas 31 Ha Sudah Terisi 70 Persen

TANGERANG, INFORADAR.ID -- Produksi sampah yang semakin banyak, menyebabkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jati Waringin Mauk, Kabupaten Tangerang, nyaris over kapasitas.

TPA Jatiwaringin yang memiliki luas 31 hektar (Ha) ini, setiap harinya menerima beban tak kurang dari 1.000 - 1.500 ton sampah dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tangerang. 

Sehingga TPA Jatiwaringin yang dibangun sejak tahun 1993, kini diperkiraan sudah berisi 1 juta meter kubik. Artinya, kapasitas terpakai sudah mencapai 70 persen. Dengan ketinggian tumpukan sampah di kisaran 5 - 7 meter. 

"Jika dihitung rata-rata 1.000 ton sehari sampah yang masuk ke TPA Jatiwaringin, sekarang volume sampah di TPA Jatiwaringin sudah lebih dari 1 juta kubik," kata Reni Farida, Kasi Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah DLHK Kabupaten Tangerang, Selasa 2 Agustus 2022.

"Makanya sekarang lahan TPA Jatiwaringin sudah mulai menyempit, 70 persen sudah terisi," imbuhnya.

Dikatakan Reni, dalam sehari ada 2.500 ton timbulan sampah di Kabupaten Tangerang. Namun, yang baru bisa terangkut ke TPA Jatiwaringin Mauk baru sekitar 1.000-1.300 ton per hari.

Hal itu dikarenakan terbatasnya jumlah armada yang dimiliki oleh DLHK Kabupaten Tangerang. "Total jumlah armada sampah ada 259 unit. Tapi yang benar-benar bisa dipakai untuk mengangkut sampah cuma 135 unit saja dan ini untuk melayani angkutan sampah di 29 kecamatan," terangnya.

Reni juga mengakui, volume sampah di TPA Jatiwaringin yang sudah hampir over kapasitas itu, dikarenakan hingga kini pihaknya belum memiliki alat atau sistem pengolahan sampah berteknologi canggih.

Menurutnya, anggaran Pemkab Tangerang untuk mengurusi masalah sampah cukup terbatas hanya sekitar Rp80 miliar per tahun. "Sementara DKI Jakarta saja yang anggarannya hampir Rp4 triliun untuk kebersihan belum bisa menyelesaikan persoalan sampah. Apalagi Kabupaten Tangerang yang cuma Rp80 miliar," ujarnya.

Kendati begitu, menurut dia, volume sampah di TPA Jatiwaringin sebenarnya bisa diturunkan. Apabila ada regulasi soal pemanfaatan sampah lama yang sudah menjadi kompos oleh swasta.

Apalagi saat ini, pembangunan di wilayah Pantura Tangerang oleh PIK II semakin meningkat. Sehingga, sampah lama yang sudah menjadi kompos sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH).

"Sebenarnya sampah di TPA bisa turun, tapi memang kita butuh regulasi itu dari pusat, regulasi yang bisa memanfaatkan sampah yang sudah jadi kompos, itu sudah pasti 20 hektar sudah aman, turun." *

Berita ini sudah tayang di disway.id dengan judul: TPA Jatiwaringin Tangerang Seluas 31 Hektare Nyaris Over Kapasitas, Ketinggian Sampah Capai 7 Meter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: