Perang Opini di Kasus Tewasnya Brigadir J, Pengacara Beberkan Hasil Autopsi Ulang
JAKARTA, INFORADAR.ID - Penanganan kasus tewasnya Brigadir J sudah berjalan selama 23 hari. Brigadir J tewas ditembak oleh sesama polisi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Namun hingga kini belum ada kesimpulan apa pun yang bisa membuat publik percaya atas opini yang selama ini berkembang. Terkesan informasi yang diperoleh publik malah hanya berupa perang opini sepotong-sepotong yang belum bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Contoh terakhir adalah tudingan dari pengacara keluarga Brigradir J kepada Komnas HAM dan Kompolnas yang dinilai lebih berpihak kepada kepolisian. Tudingan ini sudah dijawab. Bahwa Komnas HAM dan Kompolnas bekerja secara independen.
Perang opini ini sebenarnya sudah terjadi sejak awal kasus tewasnya Brigadir J diungkap ke publik. Mulai dari soal lokasi kejadian, penyebab baku tembak. Kemudian soal autopsi ulang, proses pemakaman yang pertama atau pun kedua, semuanya mendapat tanggapan pro-kontra.
HASIL AUTOPSI
Hasil autopsi ulang sementara jenazah Brigadir J menunjukan bahwa luka pada hidung dan kepala akibat peluru yang ditembakkan dari belakang bagian kepala.
Hal ini diungkapkan Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang dikenal Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dokter yang mewakili keluarga ikut dalam Autopsi ulang yang digelar Rabu, 27 Juli 2022.
Kata Kamaruddin, dua dokter yang mewakili keluarga Brigadir J turut terlibat dalam autopsi ulang pada Rabu itu
Setelah autopsi ulang jenazah Brigadir J selesai dilakukan, lanjut dia, dokter perwakilan keluarga mencatat semua data yang diberikan ke dirinya untuk diaktakan ke notaris.
"Dalam catatan dokter dari pihak keluarga, ditemukan benjolan di belakang kepala yang berasal dari bekas lem," ungkapnya, Sabtu 30 Juli 2022.
Kamaruddin menuturkan, dokter yang mengautopsi membuka lem dan ditemukan sebuah lubang yang kemudian disonde memakai alat seperti sumpit diarahkan ke mata.
"Sonde itu seperti ditusuk pakai alat seperti sumpit, disonde ke arah mata mentok," terangnya.
Menurutnya, penyondean kembali dilakukan di lubang bagian belakang kepala mengarah ke hidung dengan posisi agak tegak lurus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: