Komnas HAM Pastikan akan Beber Luka Jerat di Leher Brigadir J, Diumumkan Tunggu Autopsi Ulang
JAKARTA, INFORADAR.ID - Salah satu kejanggalan yang terdapat pada jenazah Brigadir J adalah spekulasi adanya jeratan di leher almarhum.
Padahal informasi awal penyebab kematian Brigadir J adalah baku tembak antar Brigadir J dan Bharada E, yang berakhir tewasnya Brigadir J.
Maka, begitu muncul spekulasi adanya luka jeratan, lebam di perut dan adanya dugaan luka sayatan, Komnas HAM yang melakukan penyelidikan mengaku, telah mendapati kesimpulan terkait luka yang diduga jeratan di leher jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
"Soal dijerat atau tidak, Komnas HAMZ juga cek itu (ke Tim Forensik Polri)," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam usai melakukan pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Senin 25 Juli 2022.
Selain itu, Komnas HAM juga mengonfirmasi terkait dengan karakteristik sejumlah luka yang ditemukan dalam tubuh Brigadir J. Dari karakteristik, itu juga akan dicek perihal arah tembak.
"Kami tadi diberi tahu dan dikasih akses berbagai informasi, yang pertama adalah mulai dari proses awal sebelum diautopsi dan sesudah autopsi," jelasnya.
"Kerangka waktu juga kami tanyakan termasuk juga karakter luka itu akibat apa dan bagaimana terjadi luka itu," sambungnya.
"Kami juga mengecek karakter jenis luka, yang berikutnya kami juga mengecek karakter luka itu dari sudut tembak mana. Kami ditunjukkan karakternya, logikanya," lanjutnya.
"Termasuk jika publik, itu yang ditanya, kenapa ada beberapa luka di wajah, ditunjukkan logikanya itu misalkan. Luka di hidung, di mata dan sebagainya. Kemudian termasuk luka di leher dijerat atau tidak itu kami cek," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Komnas HAM mengaku mendapatkan keterangan yang komperhensif, sehingga telah sampai pada kesimpulan.
Namun kesimpulannya belum bisa disampaikan ke publik, karena harus menunggu hasil autopsi ulang sesuai dengan permintaan keluarga Brigadir J.
"Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan, namun demikian kalau masih ada proses eksumasi (autopsi ulang) kami tunggu proses ekshumasi," terangnya.
Meski pemeriksaan luka di jenazah Brigadir J untuk sementara dinilai cukup, tidak menutup kemungkinan Komnas HAM kembali memeriksa ahli forensik independen dan tim forensik Polri.
"Pemeriksaan terhadap tim forensik Polri merupakan bagian dari rangkaian penyidikan Komnas HAM. Setelah sebelumnya memanggil ahli forensik independen untuk mendalami luka di tubuh Brigadir J," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: