Hindari Asumsi Liar, Mabes Polri Rampungkan Autopsi Jenazah Brigadir J dan Lakukan Uji Balistik
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.-Ist-
JAKARTA, INFORADAR.ID - Untuk menghindari asumsi liar dan menjawab asumsi publik yang simpang siur mengenai kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Mabes Polri mengupdate perkembangan kasus melalui kedokteran forensik yang kini tengah merampungkan hasil autopsi jenazah Brigadir J, Minggu, 17 Juli 2022.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polri melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Menurutnya hal itu perlu dilakukan demi kepentingan penyelidikan.
"Dari informasi penyelidikan belum ada informasi autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J," kata Sugeng.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Tim Kedokteran Forensik Mabes Polri tengah merampungkan autopsi terhadap jenazah Brigadir J. Selain itu, Laboratorium Forensik Mabes Polri juga tengah melakukan uji balistik.
Upaya kedokteran forensik dan laboratorium forensik tersebut untuk memperkuat pembuktian ilmiah dalam kasus polisi tembak polisi di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dengan hasil autopsi jenazah Brigadir J dan uji balistik yang dilakukan forensik itu sekaligus meluruskan berbagai spekulasi hingga asumsi liar yang berkembang di ranah publik yang kebenarannya belum bisa dipertanggungjawabkan.
“(Ini) Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu 17 Juli 2022.
Ditegaskan Dedi Prasetyo, kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi tersebut. Begitu juga laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api yang digunakan dalam baku tembak.
Selain itu, Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identifiaction System (Inafis) Mabes Polri terus mengumpul bukti-bukti dari lokasi peristiwa polisi tembak polisi di rumah singgah Kadiv Propam Polri, Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui pada Selasa 12 Juli 2022, Inafis telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) polisi tembak polisi dan saat meninggalkan lokasi tim inafis membawa dua koper yang ditengarai sebagai bukti-bukti untuk penyelidikan.
Bukti-bukti masih terus dikumpulkan dari TKP tersebut. “Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone, dan lainnya,” terangnya.
Dedi Prasetyo dalam mengungkap perkembangan kasus ini juga memastikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Di samping itu, Mabes Polri memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani laporan terkait kasus tersebut.
Lebih lanjut, Polri akan mengungkapkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kasus tersebut kepada publik secara objektif dan transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: