Ingin Penuhi Harapan Masyarakat dan Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Tolak Masuk Tim Khusus
Kapolda Jambi mengirimkan petugas trauma healing ke kediaman orangtua Brigadir J.--
JAKARTA, INFORADAR.ID – Untuk menangani kasus baku tembak antar-polisi, Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kapolri telah membentuk Tim Khusus.
Tim Khusus dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Sedangkan dari eksternal adalah Kompolnas dan Komnas HAM.
Tapi dalam perjalanannya, Komnas HAM menolak masuk dalam Tim Khusus penembakan antar Polisi di Rumah Ferdi Sambo yang dibentuk Polri.
Komnas beralasan ingin melakukan investigasi independen untuk dapat memenuhi harapan masyarakat dan keluarga korban.
Padahal dalam penanganan kasus penembakan antar Polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propom Ferdi Sambo pihak Polri telah membentuk tim khusus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tim khusus ini dikomandoi oleh Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Sedangkan dari pihak eksternal, yaitu Kompolnas dan Komnas HAM.
Akan tetapi Komnas HAM tolak masuk dalam Tim Khusus dan memutuskan melakukan penyelidikan independen tersendiri dalam menyelidiki penembakan antar Polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan bahwa Komnas HAM bekerja sendiri sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme internal. "Kami bukan bagian dari Tim Khusus yang dibentuk Polri," tegasnya.
Dalam melakukan penyelidikan atas kasus tewasnya Brigadir J, Komnas Ham dengan pengalaman dan mekanisme internal akan berupaya menjawab berbagai pertanyaan masyarakat.
Diharapkan hal ini dapat memenuhi harapan dari masyarakat. "Terutama harapan dari keluarga korban," jelasnya.
Dilansir dari rakyatbengkulu.disway.id, sedangkan Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan, meskipun penyelidikan dilakukan terpisah, namun Komnas HAM tetap membutuhkan koordinasi dan aksesibilitas dalam kasus tersebut.
Dalam pertemuan dengan Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum), sudah dipastikan bahwa Polri membuka lebar-lebar pertukaran informasi dan akses dalam kasus tersebut.
“Komitmen membuka akses ini penting membuat semakin terang perkara," jelas Chairul.
Sementara itu Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berharap bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota. “Kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: