MSAT, Tersangka Pencabulan 5 Santriwati Ponpes Shiddiqiyyah Terancam 12 Tahun Penjara

MSAT, Tersangka Pencabulan 5 Santriwati Ponpes Shiddiqiyyah Terancam 12 Tahun Penjara

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dr Ahmad Ramadhan (dua dari kanan) saat konferensi pers di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta.-Akun Fb Divisi Humas Polri-

JAKARTA, INFORADAR.ID - Tersangka pencabulan terhadap 5 santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah (ada yang menyebut Ashiddiqiyyah), Ploso, Jombang, Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) terancam 12 tahun kurungan penjara. 

"Atas perbuatan tersangka, disangkakan Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) kedua huruf e KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dr. H. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022. 

Anak pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah (ada yang menyebut Ashiddiqiyah) KH Muhammad Mukhtar Mukti itu kini sudah dijembloskan ke Rutan Medaeng Kelas I Surabaya, Sidoarjo, Jatim. 

Polri telah mengamankan Mas Bechi melalui pengepungan dramatis selama 18 jam di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jatim. Dengan negosiasi yang menegangkan dan kehati-hatian, akhirnya Mas Bechi menyerahkan diri ke Polda Jatim, Jumat, 8 Juli 2022 dinihari. 

Seperti diketahui, Polri berhasil mengamankan tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) yang berada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Penangkapan tersangka berinisial MSAT (42) tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB/392/X/RES1.24/2019/JATIM/RES JBG. 

Tersangka diduga melakukan tindak pidana asusila pencabulan dan pemerkosaan kepada 5 orang korban yang merupakan santri di ponpes yang berada di Jombang. Akibat perbuatan kejinya itu, MSAT terancam 12 tahun kurungan penjara. 

Diberirakan sebelumnya, tak mudah bagi Kapolres Jombang Moh Nurhidayat untuk membujuk agar Bechi yang menjadi tersangka dan buronan alias DPO kasus pencabulan santriwati itu, menyerahkan diri.

Setelah melakukan berbagai upaya negosiasi, akhirnya Bechi menyerahkan diri. Kini, Bechi sudah ditahan di Rutan Klas I Surabaya Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. 

Usai Bechi menghuni Rutan Medaeng, ada beberapa pihak yang mengungkap soal kelakuan ganjil Bechi selama ini. 

Di antara kelakuan ganjil Bechi adalah, ia minta santriwan dan santriwati untuk merokok. Karena, katanya merokok itu menyehatkan. Tak heran, banyak santriwan/santriwati yang merokok di depan Bechi. Usut punya usut, ternyata keluarga Bechi berbisnis rokok. 

Kelakuan ganjil berikutnya adalah ketika waktu shalat tiba, Bechi tak juga menunaikan kewajiban setiap muslim tersebut. Ia beralasan bahwa shalat adalah urusan Allah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: