Sejarah Singkat Masjid-Masjid Bersejarah di Madinah

Sejarah Singkat Masjid-Masjid Bersejarah di Madinah

Masji Nabawi di Madinah--shuttlecock

8. Masjid Ghamamah 

Masjid Ghamamah artinya masjid mendung atau awan tebal. Terletak di arah barat daya Masjid Nabawi ± 500 meter. Masjid ini pada zaman Rasulullah SAW merupakan alun-alun atau tanah lapang di  tengah  kota. 

Setiap hari raya Idul  Fitri atau Idul Adha, Nabi SAW selalu melaksanakan salat di alun-alun ini, juga pada waktu salat Istisqa (salat minta hujan). Ini terjadi karena pada acara-acara tersebut Nabi memerintahkan semua kaum Muslimin mengikutinya, termasuk para perempuan yang sedang haid. 

Ketika Nabi Muhammad SAW dan penduduk kota Madinah melakukan salat minta hujan, belum lagi acara itu selesai, mendung pun tiba kemu dian turunlah hujan. 

Riwayat lain menyebutkan, pada suatu ketika, Nabi melaksanakan khutbah Idul Fitri terlalu panjang sehingga para jemaah gelisah karena terik Matahari. Lalu datanglah mendung atau awan tebal yang menutupi sinar Matahari hingga acara selesai. Untuk mengingatkan acara ini dibangunlah sebuah masjid yang diberi nama Masjid Ghamamah, yang berarti awan atau mendung. 

Masjid ini sampai sekarang masih digunakan untuk salat lima waktu bagi orang-orang di sekitarnya. Namun tidak lagi digunakan untuk salat Idul Fitri, Idul Adha, Istisqa, atau salat Jumat. 

 

9. Masjid Miqat atau Masjid Bir Ali

Masjid al-Muhrim adalah nama lain dari Masjid al-Miqat yang ada di Zul Hulaifah. Saat ini Masjid Miqat lebih populer dengan nama Masjid Bir Ali atau lebih dikenal dengan Abyar Ali.

Dinamakan Masjid al Muhrim karena di masjid inilah Rasulullah SAW dan para sahabat mengambil miqat untuk berihram haji. Masjid al-Muhrim terletak di lembah Aqiq kira-kira 10 kilometer dari Masjid Nabawi. 

Masjid al-Muhrim diberi pula nama Masjid Bir Ali atau Zul Hulaifah karena di tempat inilah dulu Sayidina Ali bin Abi Thalib mengisolasi diri saat ia menghindar dari memberikan ba’iat khilafah kepada Ustman bin Affan. *

Sumber : Buku "Panduan Tuntunan Manasik Haji dan Umrah," Kementerian Agama RI, 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: