Kades Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Sampah, Apdesi Petir Gelar Rapat Internal

Kades Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Sampah, Apdesi Petir Gelar Rapat Internal

Ketua Apdesi Kecamatan Petir M Aopidi (tengah) saat rapat bersama para kepala desa. -Abdul Rozak-

SERANG, INFORADAR.ID - Kasus korupsi pengadaan lahan stasiun peralihan antara (SPA) sampah di Kecamatan Petir yang menjadikan TE, kepala Desa Negara Padang, sebagai salah satu tersangka, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Petir, Kabupaten Serang tidak tinggal diam.

Mereka melakukan rapat internal dalm rangka menyikapi kasus tersebut.

Dalam rapat tersebut, Ketua Apdesi Kecamatan Petir M Aopidi mengingatkan kepada seluruh kades di Kecamatan Petir untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Sebelumnya, kasus korupsi pengadaan lahan stasiun peralihan antara (SPA) sampah di Kecamatan Petir menyeret empat tersangka. Salah satunya, Kepala Desa Nagara Padang, Kecamatan Petir TE.

BACA JUGA:Kades Nagara Padang Aktor Intelektual Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Sampah di Serang

M Aopidi mengaku prihatin atas kasus tersebut yang sudah menyeret salah satu kades di Kecamatan Petir. Ia berharap kasus tersebut segera diselesaikan.

Aopidi juga mendukung pihak penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut. "Kami hanya memberikan dukungan moral, semoga yang bersangkutan dapat tabah dan kasus ini segera selesai," katanya, Rabu 1 Juni 2022.

Disamping itu, Aopidi menilai kasus tersebut menjadi pembelajaran yang penting bagi semua kepala desa.
"Maka kami hari ini mengadakan rapat internal untuk membahas hal itu," ujarnya.

Dalam rapat itu, pihaknya menyampaikan pesan kepada para kepala desa untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

"Jangan sampai kasus seperti ini menimpa kita," ujarnya.

Menurutnya, kepala desa merupakan abdi masyarakat yang harus bekerja dengan lurus. Sehingga, jauh dari perbuatan yang menyimpang.

BACA JUGA:Kasus Pengadaan Lahan Sampah, Mantan Kadis DLH Kabupaten Serang Ditahan

Ia juga menekankan kepada para kepala desa untuk tidak terlibat jauh ke dalam proyek pemerintah.

"Kita bertindak sesuai tupoksi kita saja sebagai kepala desa," pungkasnya. (Abdul Rozak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: