Pembekalan Petugas Haji Banten, Pemerintah Komitmen Berikan Pelayanan Haji Yang Lebih Baik
Pembekalan Terintegrasi Petugas Kloter PHD, TPHI, TKHI Haji 1443 H/ 2022 Provinsi Banten--Instagram Kemenag Banten
SERANG INFORADAR.ID - Penyelenggaraan haji merupakan tugas nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah di bawah koordinasi Menteri Agama sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
Pemerintah memiliki kewajiban memberikan pembinaan pelayanan dan perlindungan terhadap para jamaah haji.
Berkaitan hal tersebut, pelatihan petugas haji perlu dilaksanakan dan dikembangkan dengan memperhatikan faktor kepentingan yang efektif dan efisien serta relevan dengan kebutuhan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Miftahudin Djabby, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten sekaligus sebagai ketua panitia kegiatan Pembekalan Terintegrasi Petugas Kloter PHD, TPHI, TKHI Haji 1443 H/ 2022 Provinsi Banten, saat pembekalan petugas haji.
Pembekalan yang dilaksanakan selama tiga hari, 29-31 Mei 2022, diikuti 66 (enam puluh enam) petugas.
"Pembekalan ini untuk mewujudkan petugas haji yang profesional, handal dan memiliki akhlak mulia, mampu meningkatkan pelayanan dan pembinaan tentang kesehatan serta meningkatkan kerjasama antar petugas," ungkap Miftahudin.
BACA JUGA: Kemenag Banten Tetapkan Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Banten
Turut memberikan materi pembekalan, Kepala Kanwil Kemenag Banten Nanang Fatchurochman, Direktur Bina Haji Reguler Ditjen PHU Kemenag RI Arsyad Hidayat, Rektor UIN SMH Banten Wawan Wahyudin, serta Kepala Dinas Kesehatan Banten Aty Pramudji.
Miftahudin berharap kepada para petugas haji agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, melayani dan membimbing para jamaah haji dengan ramah tamah dan senyum, tidak boleh berkeluh kesah. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: