Info Terbaru Pendaftaran Haji Plus, Biaya dan Waktu Tunggu

Info Terbaru Pendaftaran Haji Plus, Biaya dan Waktu Tunggu

Ilustrasi jamaah haji-Pixabay/Konevi-

INFORADAR.ID – Sekarang masyarakat bisa berangkat ke tanah suci untuk bisa menunaikan ibadah haji dengan jalur haji plus loh.

Cara ini sangat memungkinkan bagi jama’ah haji untuk menunggu dengan jangka waktu sangat singkat. Mau tau untuk daftar haji plus berapa biaya yang harus di keluarkan?

Haji plus tersendiri atau kerap disebut juga Ongkos Naik Haji (ONH) plus, adalah program ibadah haji yang ditangani oleh penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus dengan izin resmi dari Kementrian Agama atau Kemenag. Biayanya untuk haji plus tersendiri jauh lebih mahal ketimbang haji regular.

Walau demikian, mahalnya biaya haji plus Kemenag sangat dinilai sebanding loh dengan manfaat yang diterima jama’ah. Tapi mereka mendapatkan antrean yang lebih cepat untuk melaksanakan ibadah haji. Pelayanan dan fasilitas yang diterima pun jauh lebih baik.

Dasar hokum ini sudah ada yaitu Undang-Undang RI Nomer 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh. Jama’ah haji plus juga akan diberikan visa haji kuota yang sama dengan haji regular.

BACA JUGA:Jangan Nekat Naik Haji Pakai Visa Non Haji, Sanksinya Berat, Tanggung Sendiri Akibatnya!

Apa Saja Persyaratan Haji Plus

Jama’ah yang memutuskan ingin mendaftarkan haji plus juga diberikan persyaratan yang tidak jauh dengan haji regular, Beberapa dokumen yang harus kalian ketahui bila ingin daftar haji plus, meliputi :

1. Mendapatkan Formulir Pendaftaran

2. Paspor yang asli memiliki  masa berlaku minimal 7 bulan

3. Nama dalam paspor juga memuat setidaknya 3 suku kata

4. Tentu fotocopy KTP

5. Fotocopy KK (Kartu Keluarga)

BACA JUGA:Jamaah Haji Sebaiknya Minum Air Tidak Dingin, Sedikit Sedikit Usahakan Rutin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: