Disway Award

Pajak Baru 2026: Apindo Sambut Kepastian Pemerintah Tak Tambah Beban Usaha

Pajak Baru 2026: Apindo Sambut Kepastian Pemerintah Tak Tambah Beban Usaha

Ilustrasi pajak-Istimewa-

BACA JUGA:Bingung Weekend Ngapain? Cek Film Bioskop di Bulan September 2025 Ini Dulu Yuk

Menurut Shinta, insentif tersebut dapat menjaga ketahanan usaha sekaligus melindungi lapangan kerja.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah tidak akan memberlakukan pajak baru pada 2026.

Target penerimaan pajak tahun tersebut ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 13,5 persen dari tahun sebelumnya, dengan fokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penguatan penegakan aturan.

Sri Mulyani juga menegaskan kebijakan perpajakan tetap berpihak pada kelompok berpenghasilan rendah. UMKM dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun tetap bebas pajak, sementara usaha dengan omzet Rp500 juta, Rp4,8 miliar hanya dikenakan tarif final 0,5 persen.

Selain itu, masyarakat berpendapatan di bawah Rp60 juta per tahun tidak dikenakan pajak penghasilan, dan PPN di sektor pendidikan serta kesehatan tetap dibebaskan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: