Ada 2 Minggu Libur Sekolah Momen Natal dan Tahun Baru 2026
Ilustrasi: Jadwal libur anak sekolah sambut momen Natal dan tahun baru 2026-@starline-Freepik
INFORADAR.ID - Momen libur sekolah akhir tahun semakin dekat, menandai berakhirnya kegiatan belajar mengajar sebelum memasuki semester baru. Sejumlah daerah menetapkan jadwal libur sekolah bagi siswa di berbagai jenjang.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, periode liburan akhir tahun kerap menjadi waktu yang dinantikan oleh siswa maupun orang tua. Selain menjadi waktu istirahat, jeda ini juga menjadi kesempatan untuk berkumpul dan merencanakan kegiatan bersama keluarga.
Pemerintah telah menetapkan daftar libur akhir tahun bagi siswa di tingkat, SD, SMP, dan SMA sederajat.
Akhir tahun menjadi momen penutupan semester genap, sekaligus perayaan Natal dan Tahun Baru. Siswa di seluruh Indonesia mendapatkan jatah libur sekitar dua minggu selama Desember 2025 hingga Januari 2026.
Penetapan libur sekolah di tiap provinsi dapat berbeda-beda, mengikuti kalender pendidikan yang disusun pemerintah daerah. Variasi ini membuat masyarakat perlu memperhatikan jadwal resmi agar dapat menyesuaikan rencana liburan dengan lebih baik.
Dengan mendekatnya masa libur sekolah, banyak keluarga mulai menyiapkan rencana perjalanan maupun kegiatan di rumah. Momen ini kerap dimanfaatkan untuk beristirahat sejenak dari rutinitas sekaligus mempererat waktu kebersamaan.
Jadwal libur anak sekolah bisa jadi bertepatan dengan libur nasional Desember 2025 bagi pegawai swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan begitu, orangtua dapat memanfaatkan momen ini untuk liburan bersama anak-anaknya.
Selengkapnya, simak jadwal libur sekolah di 38 provinsi Indonesia selama Desember 2025-Januari 2026 berikut ini.
BACA JUGA:Jelang Liburan Natal, BMKG Minta Wisatawan Anyer-Cinangka Waspada Informasi Hoaks Cuaca
BACA JUGA:Fenomena Supermoon dan Potensi Banjir Rob Pesisir Banten Periode Desember 2025
Pulau Jawa dan Bali
- DKI Jakarta menetapkan libur 22 Desember 2025–3 Januari 2026 dan masuk 5 Januari 2026.
- Banten menetapkan libur 20 Desember 2025–3 Januari 2026 dan masuk 5 Januari 2026.
- Jawa Barat menetapkan libur 22 Desember 2025–3 Januari 2026 dan masuk 12 Januari 2026.
- Jawa Tengah menetapkan libur 22 Desember 2025–3 Januari 2026 dan masuk 5 Januari 2026.
- DI Yogyakarta menetapkan libur 22–31 Desember 2025 dan masuk 2 Januari 2026.
- Jawa Timur menetapkan libur 22 Desember 2025–3 Januari 2026 dan masuk 5 Januari 2026.
- Bali menetapkan libur 22 Desember 2025–3 Januari 2026 dan masuk 5 Januari 2026.
Daftar Pulau Kalimantan
- Kalimantan Barat menetapkan libur 20 Desember 2025–3 Januari 2026 dan masuk 5 Januari 2026.
- Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara menetapkan libur 22 Desember 2025–3 Januari 2026 dan masuk 5 Januari 2026.
- Nusa Tenggara NTB menetapkan libur 22 Desember 2025–3 Januari 2026 dan masuk 5 Januari 2026.
- NTT menetapkan libur 20 Desember 2025–3 Januari 2026 dan masuk 5 Januari 2026.
Pulau Sulawesi
- Gorontalo menetapkan libur 22 Desember 2025–3 Januari 2026 dan masuk 5 Januari 2026.
- Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara menetapkan libur 22 Desember 2025–3 Januari 2026 dan masuk 2 Januari 2026.
- Sulawesi Utara menetapkan libur 22 Desember 2025–3 Januari 2026 dan masuk 7 Januari 2026.
- Sulawesi Selatan menetapkan libur 22 Desember 2025–3 Januari 2026 dan masuk 5 Januari 2026.
Maluku dan Maluku Utara
- Maluku menetapkan libur 22 Desember 2025–3 Januari 2026 dan masuk 2 Januari 2026.
- Maluku Utara menetapkan libur 22 Desember 2025–3 Januari 2026 dan masuk 5 Januari 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
