Disway Award

Pajak Baru 2026: Apindo Sambut Kepastian Pemerintah Tak Tambah Beban Usaha

Pajak Baru 2026: Apindo Sambut Kepastian Pemerintah Tak Tambah Beban Usaha

Ilustrasi pajak-Istimewa-

INFORADAR.ID - Isu mengenai pajak baru 2026 menjadi perhatian penting bagi dunia usaha di tengah dinamika perekonomian nasional.

Kejelasan kebijakan ini dinilai mampu menciptakan iklim investasi yang lebih stabil sekaligus memberikan rasa tenang bagi pelaku usaha.

Pemerintah menegaskan tidak akan menerapkan pajak baru 2026, melainkan berfokus pada peningkatan kepatuhan serta penyempurnaan mekanisme pemungutan pajak. 

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kepastian tersebut dapat mendukung daya saing industri di dalam negeri.

Karena itu, sikap pemerintah terkait pajak baru 2026 disambut positif sebagai strategi yang tidak menambah beban masyarakat maupun pengusaha.BACA JUGA:Mantap! Beasiswa KIP Kuliah Kemenag 2025 Dibuka, Kesempatan Emas Nih Buat Kamu

BACA JUGA:6 Fakta Unik Pestapora 2025, Nomor 3 Bikin Susah Move On

Dampak Kebijakan Pajak Baru 2026 bagi Dunia Usaha

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyampaikan bahwa langkah pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan pajak jauh lebih tepat dibandingkan menambah beban baru bagi dunia usaha maupun masyarakat.

“Dengan fokus pada optimalisasi pemungutan pajak melalui perbaikan mekanisme dan peningkatan kepatuhan, langkah ini jauh lebih konstruktif daripada menambah beban usaha maupun masyarakat,” kata Shinta dalam keterangan resmi, Minggu 7 September 2025.

Apindo juga memberikan dukungan terhadap upaya memperluas basis pajak, misalnya dengan mencatat aktivitas ekonomi yang belum terdata, memperkuat kualitas layanan, hingga mendorong kepatuhan sukarela.

Meski demikian, Shinta mengingatkan adanya potensi tekanan dari kebijakan cukai baru terhadap sektor padat karya seperti makanan, minuman, dan hasil tembakau.

Ia menilai, jika kebijakan cukai tidak memperhatikan kondisi nyata industri, maka daya saing bisa tergerus dan lapangan kerja berkurang.

Lebih lanjut, Apindo mengajukan sejumlah usulan insentif, antara lain percepatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), penurunan harga gas industri, potongan tarif listrik, insentif energi terbarukan, dukungan pembiayaan kredit, serta perluasan cakupan PPh 21 yang ditanggung pemerintah.

BACA JUGA:Miniatur AI Jadi Tren Viral, Ubah Foto Biasa Jadi Mirip Action Figure

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: