INFORADAR.ID- Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kabupaten Serang kembali menjadi topik perdebatan setelah terdeteksi adanya kemungkinan pembatalan pembangunan fasilitas tersebut.
Anggota DPRD berpendapat bahwa proyek ini seharusnya mendapat prioritas, mengingat keadaan pengelolaan sampah yang sangat mendesak.
DPRD Kabupaten Serang menekankan bahwa ketidakjelasan dalam proses konstruksi PSEL ini dapat menyebabkan penumpukan masalah lingkungan yang sudah ada dan belum terselesaikan.
Anggota DPRD ini juga mencatat bahwa PSEL adalah bagian dari janji politik yang dibuat oleh pasangan Zakiyah-Najib selama masa kampanye.
BACA JUGA:Adde Rosi Soroti Penyaluran MBG yang Tersendat, Minta BGN Lebih Profesional
BACA JUGA:Waspadai Penyakit Musim Hujan, BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem
Oleh karena itu, mereka beranggapan pemerintah daerah harus menampilkan komitmen nyata untuk merealisasikan program PSEL di Kabupaten Serang ini.
Apabila proyek ini tidak berhasil, DPRD khawatir kepercayaan masyarakat akan berkurang dan masyarakat kembali menghadapi masalah sampah tanpa ada solusi yang berkelanjutan.
Dikutip dari RADARBANTEN, Ketua Fraksi Partai Demokrat yang juga anggota komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menyatakan bahwa sangat disayangkan jika projek PSEL tidak dapat dilaksanakan di Kabupaten Serang.
Hal ini karena sebelumnya Sekda Pemkab Serang telah sangat optimis menginformasikan bahwa proyek tersebut akan dibangun di daerah ini.
BACA JUGA:Ramai Kritik soal Pernyataan Ahli Gizi, Wakil Ketua DPR RI Berikan Klarifikasi
BACA JUGA:Update Tarif Listrik PLN per kWh, Berlaku Sampai Desember 2025
Selain itu, proyek itu sangat penting bagi masyarakat untuk mengatasi masalah sampah yang saat ini darurat di Kabupaten Serang.
“Jangan sampai harapan masyarakat terhadap program ini berakhir dengan kegagalan. Karena masyarakat sangat menunggu program tersebut,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Serang perlu menyiapkan solusi untuk menyelesaikan masalah sampah jika proyek ini benar-benar tidak terlaksana.