BEM Banten Bersatu Adakan Buka Bersama Sekaligus Soroti Isu Persoalan Mega Korupsi di Banten

Sabtu 23-03-2024,04:20 WIB
Reporter : Ratu Yasinta Bela
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu menyelenggarakan Buka Bersama yang digelar di Kampus Universitas Serang Raya (Unsera) pada Kamis, 21 Maret 2024.

Buka Bersama ini dihadiri kurang lebih 200 mahasiswa Banten, bertujuan untuk menjalin silaturahmi antar mahasiswa Banten.

Buka Bersama sekaligus diskusi dengan tema menyoroti persoalan isu yang ada di Banten salah satunya isu mega korupsi di Banten.

Isu - isu ini terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Banten sekaligus persoalan alih fungsi lahan pemerintah di Situ Ranca Gede Jakung, provinsi Banten yang diduga dijual.

Mulai tanggal 23 Oktober 2023 hingga sekarang terkait perkara tindak pidana korupsi, tentunya melibatkan oknum politisi provinsi Banten.

Namun hingga detik ini pihak Kejaksaan tinggi Banten belum dapat menetapkan tersangka.

Jangan sampai ketidaktegasan Kejaksaan tinggi Banten mengacuhkan aturan yang sudah ditetapkan melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. 

"Dengan adanya acara Buka Bersama sekaligus diskusi ini, mahasiswa merumuskan pengawalan isu ini sampai tuntas yang ada di Banten ini," Ujar Wildan, Selaku Sekjen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu.

Mahasiswa BEM Banten Bersatu berharap kepada Kejaksaan tinggi Banten untuk segara menetapkan tersangka kepada oknum-oknum mafia tanah yang sudah melakukan koorporasi hitam.

Jika Kejaksaan tinggi Banten tidak segera menetapkan tersangka Mahasiswa BEM Banten Bersatu akan maju dan mendesak KPK untuk mengambil alih kasus ini. (*)

Kategori :