Ditambahkan Nanang, kalaupun dipaksakan melaksanakan pilkades dengan mengandalkan anggaran perubahan, tetap terlalu mepet karena anggaran perubahan baru bisa dicairkan Oktober 2023.
"Jadi kesepakatan bersama Forkopimda terdiri dari Kapolres Serang, Kapolres Cilegon dan Kodim, pelaksanaan Pilkades diundur 2025, setelah pelaksanaan pemilu selesai," ungkapnya. *
Berita ini tayang di radarbanten.co.id dengan judul: Tok! Pelaksanaan Pilkades Kabupaten Serang Ditunda