Dalam waktu dekat pula, sambung Anam, Komnas HAM akan bertemu dengan Irjen Pol Sambo dan istri Putri Chandrawati. “Kami berencana meminta keterangan langsung dari Sambo dan juga istrinya Ibu Putri. Kalau kita baca di berbagai media Ibu Putri mengalami trauma, ya kami akan sangat setuju kalau nanti didampingi oleh psikolog, dikhawatirkan masih trauma,” paparnya.
Langkah-langkah Komnas HAM, lanjut Anam, tetap akan fokus pada kronologi termasuk pengumpulan bukti baik dari karakter luka dan sebagainya. Ini penting bagi Komnas HAM untuk menentukan jenis kasus.
“Misalnya kapan, jam berapa dari Magelang, kapan nyampe di Jakarta, temuan dari keluarga dan hal-hal lainnya,” jelas Anam.
Terkait soal otopsi, menurut Anam, sangat wajar terjadi perbedaan. Biasanya dalam kasus seperti ini kerap terjadi perbedaan pandangan atau penilaian. Baik terhadap problem luka dan sebagainya.
“Itu dipengaruhi pula apakah kita memiliki pengetahuan soal itu atau tidak. Kalau yang awam pasti akan sangat susah membedakan luka tembak dan luka sayatan,” terang Anam.
Jika terjadi perbedaan, maka mekanisme yang diambil Komnas HAM adalah memanggil atau meminta bantuan ahli.
“Nah dalam Minggu ini memang rencananya Komnas HAM akan meminta pandangan dari ahli yang biasa kami gunakan dalam pengungkapan fakta,” jelas Choirul Anam.
Berita ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Ini Pernyataan Irjen Pol Ferdy Sambo Terkait Tindakan Asusila, Dia Sepakat Adanya Pemecatan