Kasus Kematian Brigadir J Makin Rumit, Pengacara Minta Rekaman CCTV Magelang-Jakarta Dibuka

Rabu 20-07-2022,19:44 WIB
Editor : M Widodo

Kamarudin menambahkan dari ketiga lokasi yang curigai sebagai locus delicti, kami  meyakini bahwa yakin Brigadir J tewas di dugaan pada locus delicti pertama antara Magelang Jakarta.

Kamarudin juga menduga, tindak pidana terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 bukan pada Sabtu 9 Juli dalam aksi penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kala itu, Brigadir J sedang mengawal Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi ke Magelang, Jawa Tengah. 

Mereka mendampingi anaknya yang sekolah di Sekolah Taruna Nusantara.

Pada waktu Jumat 8 Juli, Brigadir J masih berkomunikasi dengan ayah, ibu, kakak, dan adiknya sekitar pukul 10.00 WIB melalui WhatsApp (WA). 

Kemudian, Brigadir J pamit selama 7 jam karena hendak mengawal keluarga Ferdy kembali ke Jakarta.

“Selama 7 jam, tidak etis ajudan (main) WA. Artinya jangan telepon-telepon dan jangan diganggu,” ujar Kamarudin.

Setelah itu, keluarga Brigadir J mulai menghubungi setelah pukul 17.00 WIB, akan tetapi sambungan telepon tidak masuk dan WA Brigadir J sudah terblokir.

“Dengan terblokirnya WA itu, ayah, ibu, kakak, dan adiknya mulai gelisah,” ucap Kamarudin.

Selain itu, kata Kamarudin, adanya kejanggalan berupa peretasan terhadap handphone keluarga Brigadir J dan handphonenya tidak bisa dipakai untuk sementara waktu.

“Ada dugaan pembunuhan terencana sehingga bagaimana handphone (Brigadir Yosua) dikuasai password-nya. Sebelum dibunuh ada dugaan pemaksaan untuk membuka password HP,” jelas Kamaruddin. *

Berita ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Polri Jawab Desakan Keluarga J 'Bongkar' Rekaman CCTV Magelang-Jakarta: Itu Pertimbangan...

Kategori :