Kamarudin menambahkan dari ketiga lokasi yang curigai sebagai locus delicti, kami meyakini bahwa yakin Brigadir J tewas di dugaan pada locus delicti pertama antara Magelang Jakarta.
Kamarudin juga menduga, tindak pidana terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 bukan pada Sabtu 9 Juli dalam aksi penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kala itu, Brigadir J sedang mengawal Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi ke Magelang, Jawa Tengah.
Mereka mendampingi anaknya yang sekolah di Sekolah Taruna Nusantara.
Pada waktu Jumat 8 Juli, Brigadir J masih berkomunikasi dengan ayah, ibu, kakak, dan adiknya sekitar pukul 10.00 WIB melalui WhatsApp (WA).
Kemudian, Brigadir J pamit selama 7 jam karena hendak mengawal keluarga Ferdy kembali ke Jakarta.
“Selama 7 jam, tidak etis ajudan (main) WA. Artinya jangan telepon-telepon dan jangan diganggu,” ujar Kamarudin.
Setelah itu, keluarga Brigadir J mulai menghubungi setelah pukul 17.00 WIB, akan tetapi sambungan telepon tidak masuk dan WA Brigadir J sudah terblokir.
“Dengan terblokirnya WA itu, ayah, ibu, kakak, dan adiknya mulai gelisah,” ucap Kamarudin.
Selain itu, kata Kamarudin, adanya kejanggalan berupa peretasan terhadap handphone keluarga Brigadir J dan handphonenya tidak bisa dipakai untuk sementara waktu.
“Ada dugaan pembunuhan terencana sehingga bagaimana handphone (Brigadir Yosua) dikuasai password-nya. Sebelum dibunuh ada dugaan pemaksaan untuk membuka password HP,” jelas Kamaruddin. *
Berita ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Polri Jawab Desakan Keluarga J 'Bongkar' Rekaman CCTV Magelang-Jakarta: Itu Pertimbangan...