Jenis Aduan dan Cara Melapor ke Lapor Pak Purbaya
Aduan masalah pajak dan bea cukai ke Lapor Pak Purbaya-@menkeuri-Instagram
Jenis Aduan yang Bisa Dikirim
Layanan Lapor Pak Purbaya difokuskan secara spesifik untuk menangani isu-isu yang berkaitan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Berikut adalah beberapa kategori pengaduan bea cukai dan aduan Pajak yang bisa disampaikan:
Kualitas Pelayanan
Keluhan terkait pelayanan yang dianggap lambat, berbelit-belit, atau tidak memuaskan dari petugas pajak maupun bea cukai.
Dugaan Pelanggaran Etik Pegawai
Laporan mengenai perilaku pegawai yang dianggap tidak profesional, “ngaco”, atau menyimpang dari prosedur yang seharusnya.
Permasalahan Administrasi Fiskal
Aduan terkait kendala teknis dalam sistem atau prosedur perpajakan dan kepabeanan yang menyulitkan masyarakat.
Praktik Pungutan Liar (Pungli)
Laporan jika kamu mengalami atau menyaksikan adanya permintaan imbalan di luar ketentuan resmi.
Setelah mengirimkan laporan, pesan tersebut akan melalui proses verifaksi oleh tim khusus yang bertujuan untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan informasi sebelum laporan ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
