Cegah Peredaran Satwa Liar Ilegal, Karantina Banten Gelar FGD

Cegah Peredaran Satwa Liar Ilegal, Karantina Banten Gelar FGD

Foto bersama setelah melakukan FGD Pencegahan peredaran satwa liar.-Istimewa-

INFORADAR.ID - Dalam rangka mencegah peredaran Satwa Liar Ilegal Balai Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan Banten laksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Peredaran Satwa Liar Dan Ilegal : Tantangan Terhadap Kesehatan Hewan Dan Kelestarian Sumber Daya Alam”, Senin,16 Desember 2024.

Bertempat di Aston Serang Hotel & Convention Center, FGD ini dihadiri oleh seluruh instansi di wilayah Pelabuhan Merak dan juga Karantina Lampung Satuan Pelayanan Bakaheuni.

Berdasarkan data dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten sepanjang tahun 2024 ini telah terjadi upaya penyelundupan komoditas hewan, ikan, maupun tumbuhan sebanyak 58 kasus yang berhasil digagalkan di Pelabuhan Merak.

Sementara itu, data dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung terdapat 47 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan di Pelabuhan Bakaheuni.

BACA JUGA:5 Obat Alami untuk Mengatasi Mata Merah, Salah Satunya Ini

BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele! Ini Bahaya Hipertensi yang Mengintai

“Terkait kasus penyelundupan ini tentunya menjadi perhatian Khusus Karantina dalam Menjalankan amanah undang – undang serta dengan acara FGD ini bisa menjadi salah satu langkah konkrit dalam pencegahan penyelundupan komoditas Satwa Liar Ilegal,” Jelas Duma Sari M H Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, Dan Tumbuhan Banten dalam kesempatan lain.

Duma juga mengatakan jika pembuatan Satgas penyelundupan perlu dipermanenkan untuk memaksimalkan pemberantasan peredaran satwa liar illegal serta perlu dipertimbangkan fasilitas di lembaga konservasi untuk mendukung kegiatan yg berkaitan dengan penyelundupan dan pelepasliaran.

Selain itu tentunya dengan kondisi sekarang perlu adanya kesiapsiagaan dari semua pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan di Pelabuhan “Kami Karantina Banten Siap berjaga 24 Jam selama 7 hari dalam melakukan pengawasan dan penjagaan terhadap barang bawaan yang akan dilalulintaskan demi memastikan Kelestarian Sumber Daya Alam yang ada,” Jelasnya Tegas.

Selain itu acara juga terdapat pemaparan dari narasumber Drh. Edi Darudjati, M.Si dari Deputi Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia, Wawan Eviayanto, S. P, M.M dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, dan Marison Guciano Direktur Eksekutif  FLIGHT/ protecting Indonesia's Bird

BACA JUGA:4 Rekomendasi Tempat Glamping di Indonesia untuk Menikmati Liburan Akhir Tahun

BACA JUGA:Hipotensi: Ini Dia Gejala yang Harus Anda Ketahui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: