4 Daftar Negara yang Memberikan Tunjangan Pengangguran Kepada Warganya, Ada Indonesia? Cek di Sini
Daftar negara yang memberikan tunjangan pengangguran untuk warganya-Freepik.com-wirestock
Dubai Insurance Company adalah salah satu perusahaan asuransi pengangguran di Uni Emirat Arab.
Upah pengangguran di Dubai sebesar 60 persen dari gaji pokok seseorang selama bekerja. Perlindungan ini berlaku hingga tiga bulan sejak tanggal kamu kehilangan pekerjaan.
Skema yang mulai berlaku pada 1 Januari 2023 ini bertujuan untuk memberikan kompensasi kepada pegawai di sektor publik dan swasta yang kehilangan pekerjaan karena alasan kecelakaan.
Nah, itulah beberapa daftar negara yang memberikan tunjangan pengangguran kepada warganya yang harus kamu tahu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: