4 Daftar Negara yang Memberikan Tunjangan Pengangguran Kepada Warganya, Ada Indonesia? Cek di Sini

4 Daftar Negara yang Memberikan Tunjangan Pengangguran Kepada Warganya, Ada Indonesia? Cek di Sini

Daftar negara yang memberikan tunjangan pengangguran untuk warganya-Freepik.com-wirestock

INFORADAR.ID- Inilah beberapa daftar negara yang memberikan tunjangan pengangguan kepada warganya yang harus kamu tahu.

Apakah Indonesia masuk kedalam daftar ini? Yuk temukan jawabannya sini dengan menyimak dan baca artikel ini sampai akhir.

Menurut Finance Magazine, tingkat pengangguran global pada tahun 2023 akan menjadi 5,1 persen, meningkat 0,2 persen dibandingkan tahun 2022.

Depresi menjadi semakin umum karena meningkatnya pengangguran dan meningkatnya kebutuhan sehari-hari dalam keuangan masyarakat.

BACA JUGA:Resep dan Cara Membuat Ayam Kukus Jahe yang Praktis ala Devina Hermawan, Cocok untuk Dimakan di Cuaca Dingin

BACA JUGA:Hadirkan Antropolog Prancis, Unsera Gelar Public Lecture Tentang Nilai Strategis Indonesia di Asia Tenggara

Beberapa negara ini telah memberikan tunjangan pengangguran bagi warga negara yang baru saja kehilangan pekerjaan.

Pembayaran tunjangan tersebut bukan tanpa alasan. Asuransi pengangguran dimaksudkan untuk memberikan dukungan finansial kepada orang-orang yang kehilangan pekerjaan sampai mereka menemukan pekerjaan baru.

Indonesia tidak termasuk kedalam daftar negara yang memberikan tunjangan pengangguran kepada warganya.

Oleh karena itu, berikut ini daftar negara yang memberikan tunjangan untuk warganya yang pengangguran:

BACA JUGA:5 Langkah Sehat Mengatasi Masalah Kecemburuan dalam Hubungan

BACA JUGA:Ini 4 Zodiak dengan Tipe Kepribadian Paling Posesif dalam Hubungan Percintaan

1. Belanda 

Negara-negara Eropa lainnya seperti Belanda telah memperkenalkan asuransi pengangguran untuk kepentingan warganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: