KKM 74 Untirta Dorong Penekanan Angka Pernikahan Dini Melalui Sosialisasi

KKM 74 Untirta Dorong Penekanan Angka Pernikahan Dini Melalui Sosialisasi

Berlangsungnya sosialisasi tentang pernikahan dini-Igo for inforadar.id-

INFORADAR.ID - Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 74 Univesitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) gelar sosialisasi tentang pernikahan dini di Desa Hegarmanah, Kabupaten Lebak pada Sabtu, 3 Agustus 2024

Sosialisasi ini angkat tema  "Menikah Muda? YUK Melek Resiko Pernikahan Dini!" berharap dapat mendorong penekanan angka pernikahan dini di Desa Hegarmanah.

Yang dihadirkan dalam sosialisasi ini adalah masyarakat Desa Hegarmanah yang bekerja sama dengan Bidan Desa yaitu Bidan Enok Haryati, S.Keb selaku pemateri dalam acara ini. Sosialisasi ini pun turut dihadiri oleh pihak Puskesmas Panggarangan.

Ketua Kelompok KKM 74 Untirta, Fikri Ainur Rafi'i mengatakan sosialisasi ini diselenggarakan karena melihat angka pernikahan dini di Kabupaten Lebak yang terbilang masih cukup tinggi.

"Sosialisasi ini penting diselenggarakan karena melihat angka pernikahan dini di Kabupaten Lebak per Oktober 2022 yang mencapai 2.800 kasus dan angka ini meningkat dibandingkan dengan angka sebelumnya yaitu 2.000 kasus," ungkap Fikri selaku Ketua Kelompok. 

BACA JUGA:KKM Untirta 02 Kedungsuka Gelar Seminar Tentang Kelistrikan, Disambut Hangat Oleh Masyarakat

BACA JUGA:Ratusan Masyarakat Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis KKM Untirta 38 & Puskesmas Sumur

Bidan Enok mengungkapkan terdapat beberapa pengaruh terhadap fenomena pernikahan dini di Desa Hegarman, salah satunya adalah kurangnya informasi tentang hak-hak remaja.

"Fenomena pernikahan dini di Desa Hegarmanah dipengaruhi oleh tradisi lokal yang mendorongnya, keterbatasan pendidikan dan ekonomi remaja, kurangnya informasi tentang hak-hak remaja, tekanan dari orang tua, serta resiko kesehatan dan dampak psikologis yang mungkin terjadi," ungkap Bidan Enok selaku pemateri dalam sosialisasi tersebut.

Dengan adanya sosialisasi mengenai pernikahan dini ini, Ainur Rafi'i selaku ketua kelompok juga berharap masyarakat Desa Hegarmanah dapat memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai resiko pernikahan dini dan usia ideal untuk menikah.

BACA JUGA:Turut Memeriahkan Kemerdekaan RI, Mahasiswa KKM 04 Desa Cigoong UNIBA Bagikan Bendera Merah Putih

"Kita bersama-sama memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai resiko pernikahan dini agar masyarakat di Desa Hegarmanah khususnya para pemuda-pemudi dan orang tua dapat mengetahui bagaimana resiko pernikahan dini dan usia yang ideal untuk menikah sebagaimana tercantum dalam undang-undang," harap Ainur Rafi'i (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: