Pegi Setiawan Tantang Aep Karena Beri Kesaksian Palsu: Kalau Kamu Laki-Laki Kita Debat Bersama
Potret Pegi Setiawan Setelah Bebas--Tangkap Layar Youtube/Uya Kuya TV
INFORADAR.ID - Sebelumnya, Aep memberikan kesaksian bahwa dia melihat Pegi Setiawan pada saat kejadian pembunuhan Vina di Cirebon.
Pegi Setiawan membantah keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon dan Eki, bahkan mengaku tidak mengenal korban tersebut.
Pegi Setiawan tantang Aep terang-terangan dan mengajak bertemu, yang sebelumnya menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon karena mendengar kesaksian Aep yang diduga palsu, Pegi secara tegas menantangnya untuk berdebat.
BACA JUGA:Pegi Setiawan Ungkap Dipukuli Polisi untuk Mengakui Dia Perong: Saya Hanya Bisa Pasrah
“Aep kalau kamu laki-laki, kita debat bersama mau kapan ketemu kita atur waktu,” ucap Pegi dikutip dari YouTube Uya Kuya TV.
“Kamu jangan mematikan nama baik seseorang, kamu jangan mematikan masa depan seseorang,” imbuhnya.
Toni RM, selaku kuasa hukum Pegi, juga menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan Aep ke Mabes Polri atas tuduhan memberikan laporan atau kesaksian palsu dalam kasus Vina dan Eki.
BACA JUGA:Tak Hanya Dipukul, Pegi Setiawan Diduga Dimasukkan Ke Plastik Selama Pemeriksaan Oleh Polisi
BACA JUGA:Lirik Lagu Profil Pelajar Pancasila untuk Acara MPLS
“Aep kami akan laporkan ke Mabes Polri terkait keterangan palsu ini karena faktanya penetapan tersangka (Pegi) dinyatakan batal sehingga keterangan yang tertuang itu laporan palsu,” kata Toni RM.
Setelah lebih dari satu bulan, Pegi akhirnya memenangkan praperadilan dan status tersangkanya dinyatakan tidak sah dan dinyatakan bebas.
“Saya mau mengucapkan terimakasih banyak karena ini menjadi hikmah untuk menjadikan saya lebih dekat dengan yang di atas, untuk intropeksi diri saya supaya lebih baik lagi,” ucap Pegi.
BACA JUGA:Pegi setiawan Cianjur Mirip dengan Pelaku Kasus Vina Cirebon, Pengacara Mendesak untuk Pemeriksaan
BACA JUGA:Genius, Sandy Kristian Peserta Clash of Champions Punya IPK 5, Ini Profil Lengkapnya
“Dan yang terakhir semoga ke depannya polisi bisa lebih objektif lagi dan lebih teliti lagi dalam menetapkan sebagai tersangka,” kata Pegi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: