Musim Panas Tiba, Masyarakat Lebak Harap Bisa Menjaga Daya Tahan Tubuh di Selama Puasa Ramadan

Musim Panas Tiba, Masyarakat Lebak Harap Bisa Menjaga Daya Tahan Tubuh di Selama Puasa Ramadan

Kondisi panas di sekitar kantor Pemkab Lebak.-doc pribadi/Nurandi-

INFORADAR.ID – Musim panas telah tiba, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak meminta agar masyarakat Lebak bisa menjaga daya tahan tubuh selama puasa Ramadan

Diketahui, dalam beberapa hari ke depan, wilayah Indonesia termasuk Lebak akan terdampak cuaca panas yang sangat menyengat.

Dilansir dari RADARBANTEN,CO.ID pada Kamis (21/03/24) kondisi cuaca yang sangat menyengat ini terjadi memasuki Ramadan hari ke-8, sehingga masyarakat luas, terutama masyarakat Lebak agar bisa mempertahankan daya tahan tubuh hingga puasa terakhir.

Febby Rizki Pratama, Kepala Pelaksana BPBD Lebak mengatakan adanya cuaca panas terjadi karena adanya pergerakan siklon yang mengakibatkan cuaca panas yang sangat menyengat.

"Dua tekanan rendah dari Siklon 18S dan sisa dari Siklon Megan nampak mengapit perairan Selatan Indonesia. Menyebabkan Indonesia terhimpit dan terjadi intrusi tekanan tinggi," jelasnya.

BACA JUGA:Arus Mudik 2024 di Banten Melonjak, Terminal Pakupatan Siap Berikan Layanan dengan Fasilitas Komplit

Febby juga mengungkapkan adanya dua pergerakan siklon tersebut mengakibatkan cuaca panas yang akan terjadi beberapa hari kedepan saat Ramadan.

"Blocking ini menyebabkan cuaca panas menyengat dalam beberapa hari, tetap semangat berpuasanya," ungkapnya.

Diketahui, tak seidikit beberapa umat muslim di beberapa negara lain, harus menjalani ibadah puasa di tengah suhu yang panas, karena El Nino masih berlangsung hingga April 2024, menurut Organisasi Meteorologi Dunia (WMO).

Tetapi untuk kondisi cuaca panas tersebut, Febby menyampaikan bahwa Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) belum mengeluarkan rilis resminya.

"Itu hasil analisa saya setelah lihat pemodelan cuaca dari organisasi pengamat cuaca eropa/non pemerintah. BMKG kita belum, tunggu rilis resminya aja," pungkasnya.(*)

BACA JUGA:7 Tempat Hiburan Malam di Tangerang Terciduk, Satpol PP Akan Berikan Pengawasan Secara Intens

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: