Honorer Kabupaten Tangerang Girang, Tahun Ini Bakal Banyak yang Diangkat Jadi ASN

Honorer Kabupaten Tangerang Girang, Tahun Ini Bakal Banyak yang Diangkat Jadi ASN

Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Tangerang, Jahrudin-Mulyadi-

INFORADAR.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas akan menargetkan pengangkatan semua tenaga honorer pada  tahun ini. 

Kabar bahagia soal pengangkatan honorer menjadi ASN ini tentu menjadi angin segar bagi para pegawai honorer di Provinsi Banten, salah satunya di Kabupaten Tangerang.

Seperti kita ketahui, seperti di daerah lainnya, honorer Kabupaten Tangerang tentu sudah sangat lama pengangkatan menjadi ASN ini terjadi, dan tahun ini, hal itu akan menjadi kenyataan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Tangerang, Jahrudin menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Kami para honorer yang ada di Kabupaten Tangerang sangat senang dan bahagia mendengar informasi tersebut," ungkap dia kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 15 Maret 2024.

Sebab menurutnya, data kawan-kawan honorer yang ada di Kabupaten Tangerang, dan sudah masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pastinya akan masuk menjadi ASN. 

"Malah, saya berharap teman-teman yang datanya sudah masuk BKN di angkat semuanya menjadi ASN," harapnya. 

Jahrudin juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang supaya menggunakan kesempatan ini dengan baik. Dimana katanya, Pemerintah Daerah bisa menggunakan kesempatan yang diberikan oleh pusat terkait usulan Formasi CPPPK atau CPNS 2024 sesuai dengan tenaga honorer yang ada di daerahnya. 

"Semoga Pemkab Tangerang bisa menggunakan kesempatan ini demi honorer yang ada di Kabupaten Tangerang," ucapnya. 

Selain itu, Jahrudin juga menegaskan bahwa dirinya sangat setuju dan mendukung tentang larangan perekrutan honorer non ASN yang baru, sebelum terselesaikannya teman-teman honorer yang lama menjadi ASN

"Karena sudah jelas, bahwa larangan tersebut sudah tertuang di UU Asn 20 tahun 2023," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: