Perhatikan Begini Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi dalam Pendaftaran Mudik Gratis 2024

Perhatikan Begini Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi dalam Pendaftaran Mudik Gratis 2024

Ilustrasi orang yang sedang melakukan mudik.-freepik/@studio4rt-

INFORADAR.ID – Perhatikan berikut merupakan syarat dan ketentuan lengkap yang harus kamu penuhi untuk mendaftar mudik gratis.

Beberapa waktu lalu, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten mengumumkan pemberitahuan terkait mudik gratis 2024

Mudik gratis 2024 menjadi salah satu program andalan yang diselenggarakan oleh Pemprov Banten guna membantu masyarakat pulang ke kampung halamannya menjelang idul fitri tiba. 

Mudik gratis 2024 dari Pemprov Banten ini akan mulai dibuka pada tangga 10 hingga 22 Maret 2024 mendatang dan akan ditutup hingga kuota sudah terpenuhi.

Adapun pendaftaran mudik gratis 2024 ini bisa diakses melalui link yang sudah tersedia dalam layanan program ini khusus melalui link jawaramudik.bantenprov.go.id 

Untuk pemberangkatan dalam mudik gratis 2024 dari Pemprov Banten ini akan dilangsungkan menggunakan armada bus yang khusus disediakan sebagai salah satu fasilitas yang akan dinikmati oleh para pemudik nantinya.

BACA JUGA:Mudik Gratis Kota Tangerang Sudah Dibuka, Catat Tanggak Daftar dan Kuotanya

Adapun terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para pemudik adalah dengan melalui beberapa tahap berikut ini: 

- Mudik Gratis Dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten ( Kartu Keluarga dan E-KTP Berdomisili Provinsi Banten)

- Mudik Gratis Dari Luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten (E-KTP Berdomisili Provinsi Banten atau Kelahiran Banten);

- Pendaftar dalam 1 Kartu Keluarga maksimal untuk 4 Orang;

- Mengisi form data peserta mudik dan mengupload dokumen E-KTP, Kartu Keluarga dan Swafoto/Foto Selfi pendaftar pada kolom aplikasi yang sudah disediakan;

- Anak mulai dari 4 tahun kebawah (Infant) yang ikut mudik tetap harus didaftarkan namun tidak mendapatkan tempat duduk, dengan satu kota tujuan yang sama;

- Pendaftar boleh ikut sebagai peserta mudik, boleh juga tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya saja);

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: