Maling Ponsel Asal OKU Timur Sumsel Diamuk Massa, Untung Langsung Diamankan Kepolisian
Pelaku pencurian yang diamankan polisi -Polres Serang-
INFORADAR.ID - BI (28) warga Desa Cemplang Tiga, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan bersama dua temannya melakukan pencurian ponsel di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Pelaku pencurian ponsel asal OKU Timur ini melancarkan aksinya pada Selasa 5 Maret 2024, dengan memepet korban atas nama Eni (54) yang sedang mengendarai sepeda motor sambil membonceng anaknya Susan (16) di Jalan Desa, Kampung Cipandan, Kragilan.
Disaat kondisi berdekatan itu, salah satu pelaku yang bersama BI yang juga warga OKU Timur Sumsel, mengambil ponsel yang ada di dalam dashboard motor.
"Saat motor korban dipepet, pelaku BA dalam posisi dibonceng mengambil ponsel yang ada dalam dashboard," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES dan Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid.
Setelah pelaku mengambil ponselnya, korban sambung Condro sempat mengejar para pelaku dan meneriakinya maling. Teriakkan tersebut didengar oleh pengendara motor lainnya dan ikut mengejar pelaku.
"Motor pelaku berhasil dikejar. Satu pelaku berhasil ditangkap dan jadi bulan-bulanan massa. Sementara pelaku lainnya MY (DPO) lolos dari kejaran warga," ungkap alumnus Akpol 2005 ini.
Saat kejadian amuk massa tersebut, ada warga yang melapor ke Polsek Kragilan. Ipda Edi Suryadi bersama personil Unit Reskrim Polsek Kragilan yang menerima laporan tersebut langsung datang ke lokasi.
Ipda Edi Suryadi anggota Polsek Kragilan bersama anak buahnya berhasil mengamankan seorang maling ponsel yang sedang diamuk massa. Pelaku langsung diamankan disaat anggota kepolisian tiba di lokasi.
"Tersangka berhasil diamankan dari tangan warga. Karena kondisinya terluka, tersangka terlebih dahulu diberikan pengobatan sebelum akhirnya ditahan di Mapolsek Kragilan. Kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap MY," tutur mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten ini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: