Akibat Bencana Kimia Dari PT Chandra Asri, Kepala BPBD Banten Ungkap Perlu Edukasi Untuk Masyarakat

Akibat Bencana Kimia Dari PT Chandra Asri, Kepala BPBD Banten Ungkap Perlu Edukasi Untuk Masyarakat

Kepala BPBD Banten Ungkap Perlu Edukasi Untuk Masyarakat--RADARBANTEN.CO.ID/ Yusuf Permana

INFORADAR.ID - Telah terjadi pencemaran udara yang disebabkan oleh bau kimia dari pabrik  PT Chandra Asri di Kota Cilegon, pada Sabtu, 20 Januari 2024 lalu. 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Nana Suyana mengungkapkan bahwa pencemaran udara di Kota Cilegon itu disebabkan oleh kegagalan teknologi di lingkungan PT Chandra Asri. 

“Kegagalan teknologi masuk dalam 14 potensi bencana di Banten, dan kejadian kemarin sudah menjadi ancaman karena sudah terjadi,” kata Nana dikutip dari RADARBANTEN.CO.ID,  Senin, 22 Januari 2024.

Nana juga mengatakan bahwa pencemaran udara ini akibat bau kimia dari pabrik PT Chandra Asri di Kota Cilegon sudah masuk ke ancaman bencana kimia di Banten.

Saat kejadian tersebut, BPBD langsung mengambil tindakan dengan membagikan masker kepada warga di Kota Cilegon yang mencium bau kimia dari pabrik PT Chandra Asri.

Kasubbid Toksikologi dan Lingkungan Bid Kimbiofor, Puslabfor Mabes Polri, AKBP Faizal Rahmad, melalui keterangan pers yang digelar di Mapolres Cilegon menjelaskan bahwa hasil uji sampel di lokasi kejadian, kondisi udara sudah aman.

BACA JUGA : ODGJ Cilegon Punya Hak Suara Pemilu 2024, Begini Kriterianya

“Kondisi di TKP sudah aman, gas hidrokarbon jauh di bawah dari batas ambang mutu. Masyarakat silakan beraktivitas kembali seperti semula,” jelas Faizal, Senin, 22 Januari 2024.

Teruntuk masyarakat yang terkena dampaknya dan mengalami gangguan kesehatan diminta untuk mengunjungi Puskesmas terdekat.

Akibat terjadi pencemaran udara ini, Nana mengungkapkan bahwa ancama kimia harus diwaspadai oleh masyarakat lokal, pihak perusahaan, dan Pemerintah Kota Cilegon.

“Kita waspadai juga kepada masyarakat karena kalau di level 3 di luar perusahaan, tanggung jawab Pemerintah. Kalau terjadi kecelakaan di areal pabrik, maka tanggung jawab perusahaan, tapi kalau sudah keluar itu ya Pemerintah juga harus bertanggung jawab ,” ujarnya.

Kedepannya juga diperlukan upaya mitigasi bencana dalam mencegah potensi bencana kimia yang dapat merugikan masyarakat. 

Dan masyarakatpun perlu diberikan edukasi bagaimana melakukan upaya pencegahan jika terjadi bencana kimia.

“Bagaimana pun caranya masyarakat harus dilindungi paparan radiasi sesuai dengan jenis bencana kimia yang ada. Tentu itu harus menjadi perhatian kita, karena memang potensinya ada di Cilegon itu kimia yang berat. Nah, masyarakat juga harus memberikan penyadaran kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu bahwa ada potensi itu ada gitu ya,” tutupnya.(*)

BACA JUGA : Dinas Pertanian Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi di Banten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: