Dinas Pertanian Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi di Banten

Dinas Pertanian Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi di Banten

Kepala Distan Banten Agus M Tauchid saat meninjau lahan persawahan di Banten-Distan Banten-

INFORADAR.ID - Dinas Pertanian (Distan) Banten menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi di Provinsi Banten. Alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK disebut cukup untuk ratusan ribu petani se Banten.

Kepala Distan Banten Agus M Tauchid  mengatakan, Banten mendapatkan dua jenis pupuk subsidi yakni jenis Urea dan NPK. Adapun jumlahnya, untuk pupuk jenis Urea sebesar 51,788 ton dan NPK sebesar 35,603  ton.

“Dapat kita pastikan pupuk bersubsidi di Banten masihlah tersedia untuk para petani di Banten,” ujar Agus M Tauchid dikutip INFORADAR.ID dari Radar Banten, Selasa 23 Januari 2024.

Pupuk subsidi itu dialokasikan untuk enam kabupaten dan kota se Banten, yakni Kabupaten Lebak, Serang, Pandeglang, Tangerang, Kota Serang dan Kota Cilegon.

Kadistan merincialokasi pupuk subsidi jenis Urea untuk wilayah Kabupaten Lebak yakni 14,187 ton, Serang 11,491 ton, Pandeglang 17,247 ton, Tangerang 7,010  ton, kota Serang 1,587 ton, dan kota Cilegon sebanyak 265 ton.

Jumlah itu disesuaikan dengan jumlah petani di masing-masing daerah yang terdata dalam e-alokasi bantuan pupuk subsidi tahun 2023 yang terintegritas dengan Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

Dikatakannya, jumlah petani di Banten yang terdata pada di E Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK),  dan e-alokasi itu sendiri berjumlah 300.792 orang. Ia mengakui jumlah itu belum semua petani di Banten.

“Jumlah petani itu merupakan hasil validasi dan verifikasi yang dilakukan oleh tim. Kita juga mencatat bahwa masih ada 130 ribu petani yang belum masuk ke dalam data itu, karena ada beberapa kendala,” ungkapnya.

Mengenai keluhan petani di Kabupaten Serang, Kadistan mengatakan, para petani tidaklah sulit mendapatkan pupuk bersubsidi. Sebab, pupuk subsidi itu sudah di standby di kios-kios.

Ia pun tidak menampik bahwa kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Serang pada tahun 2024 ini dikurangi hingga 50 persen jika dibandingkan pada tahun 2023 kemarin. Hal itu sebab, Pemerintah Pusat melihat bahwa serapan pupuk bersubsidi di Provinsi Banten masih sangat rendah di bawah 50 persen.

Sehingga Pemerintah Pusat melakukan penyesuaian kuota dengan jumlah rata-rata serapan pupuk subsidi di Kabupaten Serang maupun daerah lainnya.

“Serapan kita di tahun 2023 kemarin masih diangka 50 persenan, sehingga Pemerintah Pusat melakukan penyesuaian. Namun, jangan panik. Jikapun kuotanya habis, Pemerintah sudah menganggarkan Rp14 Trilliun tambahan anggaran untuk alokasi pupuk subsidi,” ujar Agus.

Sementara, PPNS Pupuk pada Distan Banten M Fahmi menjelaskan, terdapat beberapa kiteria penerima pupuk subsidi yaitu mempunyai lahan garapan minimal 2 hektare, dan memberikan nomor NIK KTP kepada petugas.

“Nah yang jadi masalahnya itu banyak petani yang double data, jadi mereka terdata oleh petugas dibeberapa tempat yang berbeda. Juga saat petugas melakukan pendataan, petani tidak memberikan foto copy KTP yang sesuai dengan didata Disdukcapil,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: