Aturan Terbaru Syarat Pengajuan KUR BRI 2023 Plafon Rp100 Juta, Suplesi Tak Bisa Diajukan?
Aturan Terbaru KUR BRI Plafon Rp100 Juta--
Aturan KUR BRI 2023 ini tidak bisa suplesi atau pengajuan kembali dengan pelunasan pinjaman lama dari pinjaman baru.
Sehingga, pinjaman kembali KUR BRI di tahun 2023 pinjaman lama harus dilunasi terlebih dahulu jika ingin mengajukan kembali.
Setelah pinjaman dilunasi harus menunggu 3-4 hari kerja untuk update SIKP OJK agar pengajuan bisa diproses.
BACA JUGA : KUR BRI 2023 Tidak Bisa Top Up Atau Suplesi? Mungkin Ini Penyebabnya
4. Tidak melebihi batas akumulasi plafon KUR
Aturan kUR BRI 2023, maksimum plafon KUR adalah:
- KUR Mikro : Sektor produksi 4P (pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan) maksimal 4 kali atau akumulasi plafonnya sampai dengan Rp400 juta
- KUR Mikro diluar sektor 4P : maksimal 2 kali atau akumulasi plafonnya smapai Rp200 juta.
5. Memiliki usaha
Wajib memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan serta layak untuk dibiayai kredit sebesar Rp100 juta berdasarkan analisa Mantri dan kepala unit.
4. Jangka Waktu Kredit
Jangka waktu maksimal 3 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.
5. Proses Pencairan Kredit KUR Rp100 di BRI
Setelah pengajuan calon nasabah disetujui, Mantri atau customer service akan menguhungi nasabah untuk konfirmasi waktu pencariran atau tanda tangan SPH.
Setelah waktunya ditentukan nasabah dan pasangan datang ke kantor BRI membawa KTP, buku tabungan, dan ATM, serta materai 10.000 dengan jumlah yang ditentukan oleh pihak bank.
Jika sudah selesai maka uang pinjamn akan otomatis masuk ke rekening dan hanya bisa diambil melalui ATM, agen brilink, ditransfer melalui BRImo dan channel lainnya. Jadi tidak bisa diambil secara tunai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: enr project review