Pemprov Banten Siap Laksanakan Arahan Jokowi Soal Pencemaran Udara

Pemprov Banten Siap Laksanakan Arahan Jokowi Soal Pencemaran Udara

Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai mengikuti Rapat Terbatas terkait Aspek Lingkungan Khususnya Pencemaran Udara di Istana Negara Jakarta.-Foto : Biro Adpim dan Protokol-

JAKARATA, INFORADAR.ID  -  Pemerintah Provinsi Banten siap melaksanakan arahan komprehensif Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam pengendalian pencemaran udara

Hal itu diungkap Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai mengikuti Rapat Terbatas terkait Aspek Lingkungan Khususnya Pencemaran Udara di Istana Negara Jakarta  yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Senin,  14 Agustus 2023.

“Kita konsisten mencegah pencemaran udara. Khusus kendaraan bergerak yang menggunakan bahan bakar fosil harus selalu kita kendalikan,” ungkapnya dikutip dari siaran pers.

Selain itu, lanjut Al Muktabar, pihaknya sedang mentransformasi  bergeser ke energi listrik. 

"Transformasi energi listrik ini kita harap berpengaruh besar terhadap pengendalian lingkungan atau go green kita,” tambah Al Muktabar.

Menurutnya, Provinsi Banten yang berhimpitan langsung dengan DKI Jakarta, aglomerasi, maka beberapa kebijakannya dikomunikasikan dengan DKI Jakarta.  

Masih menurut Al Muktabar, arahan komprehensif Presiden Joko Widodo langkah cepat, menengah, dan jangka panjang. Langkah cepat pada pengaturan kendaraan yang menggunakan energi fosil, industri yang memiliki pengendalian udara secara internal, modifikasi cuaca untuk turun hujan, mengurangi mobilitas penduduk, mendukung transportasi publik.

“Dalam jangka panjang, kita mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk kita memiliki transportasi berbasis MRT. Sedang proses kajian mendalam yang akan dikembangkan dari Kembangan menuju Balaraja,” ungkapnya.

Pada kebijakan lain, industri kita mintakan juga untuk mengatur betul teknologinya yang sudah lama agar diperbaharui yang akrab dengan lingkungan. Juga percepatan konversi ke energi listrik. 

Masih menurut Al Muktabar, pihaknya juga mengajukan modifikasi cuaca untuk langkah cepat dalam mengurangi pencemaran udara. 

Sebagai informasi dalam rapat, Presiden Joko Widodo meminta ada langkah intervensi jangka pendek untuk mengatasi polusi di Jabodetabek. Arahan itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Merdeka.

Dikatakan, Presiden menegaskan bahwa jangka pendek harus ada intervensi dan harus segera dilakukan. Antara lain regulasi EURO 5 dan 6 untuk Jabodetabek, ruang terbuka hijau, tadi juga berkembang Work From Home, dan lain-lain. Serta pada jangka menengah mengurangi kendaraan fosil. 

"Kita sudah punya MRT, LRT, kereta cepat, dan juga agenda elektrifikasi. Pemerintah juga mendorong agar uji emisi lebih dimasifkan. Presiden juga memerintahkan untuk mengecek aktivitas industri di Jabodetabek. Industri, utamanya yang menggunakan batubara sebagai sumber energi dinilai menjadi salah satu penyumbang polusi," kata Presiden. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: