Panji Gumilang Ditahan untuk 20 Hari ke Depan di Rutan Bareskrim Polri
Panji Gumilang ditahan untuk 20 hari ke depan di rutan Bareskrim Polri. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News -----
Mahfud menambahkan, meski Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka, pemerintah akan menjamin hak-hak para santri dan siswa di Ponpes Al Zaytun.
Terkait hal itu, pemerintah siap menggelar rapat dengan sejumlah pihak untuk kelangsungan pendidikan di Ponpes Al Zaytun.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: