Panji Gumilang Ditahan untuk 20 Hari ke Depan di Rutan Bareskrim Polri

Panji Gumilang Ditahan untuk 20 Hari ke Depan di Rutan Bareskrim Polri

Panji Gumilang ditahan untuk 20 hari ke depan di rutan Bareskrim Polri. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News -----

Mahfud menambahkan, meski Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka, pemerintah akan menjamin hak-hak para santri dan siswa di Ponpes Al Zaytun. 

Terkait hal itu, pemerintah siap menggelar rapat dengan sejumlah pihak untuk kelangsungan pendidikan di Ponpes Al Zaytun. 

 

Editor: M Widodo

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: