Wajib Waspada Sindikat Jual Beli Ginjal Kamboja

Wajib Waspada Sindikat Jual Beli Ginjal Kamboja

Wajib Waspada Sindikat Jual Beli Ginjal Kamboja-Ilustrasi:Freepik/wayhomestudio-

INFORADAR.ID - Pada tanggal 26 Juli 2023, Polda Metro Jaya membongkar sindikat jual beli ginjal. Jual beli ginjal masuk ke dalam kategori perdagangan orang.

Adanya sindikat jual beli ginjal ini bermarkas di Kamboja, namun sudah marak modus penipuannya di Indonesia, jadi Anda wajib waspada.

Sindikat jual beli ginjal Kamboja ini masuk ke dalam kategori TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

Polda Metro Jaya mengunggah keberadaan organisasi jual beli ginjal di Indonesia di akun tiktok @ditreskrimum.pmj.

Pihak kepolisian juga mengungkap nama serta masing masing tugasnya dalam organisasi sindikat jual beli ginjal Kamboja.

Di Kamboja, perdagangan organ berpusat di Rumah Sakit Phnom Penh (Preh Ket Melea) yang diketuai oleh Mr.Chen dan Ms.Huang.

Anda patut waspada jika melihat nama-namanya Indonesia berikut ini karena mereka terlibat dalam TPPO.

  • Koordinator Indonesia-Kamboja : Hamim
  • Pembuat paspor : Heru
  • Pembantu pemgurus paspor : Guruh
  • Perekrut calon pendonor : Husni
  • Koordinator Kamboja : Lutfi
  • Koordinator Indonesia : Septiana
  • Membantu mengurus paspor : Ramdani
  • Perekrut calon pendonor : Evan dan Darma
  • Penjaga basecamp akomodasi korban : Akmal

Orang yang bernama Hanim tidak hanya menjadi penghubung antara korban dan pihak RS Kamboja, namun juga mengatur keuangan dan akomodasi korban hingga korban selesai operasi dan kembali ke Indonesia.

Itulah nama-nama yang patut Anda curigai jika mendapat tawaran pekerjaan dengan mudah ke Kamboja atau menggunakan modus lainnya.

Wajib waspada dan pikirkan kembali keputusan untuk menjual Ginjal. Kesehatan merupakan hal terpenting dalam hidup. 

Sebanyak apapun uang yang ingin Anda dapatkan, jika hal itu membawa penyakit bagi tubuh Anda, hidup akan jauh dari kata bahagia.

Itulah informasi mengenai sindikat jual beli ginjal Kamboja.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: tiktok @ditreskrimum.pmj