Tiga Ruas Jalan di Kota Tangerang Dipasang Kamera ETLE Berteknologi Intelegent Video Analitik

Tiga Ruas Jalan di Kota Tangerang Dipasang Kamera ETLE Berteknologi Intelegent Video Analitik

Tiga ruas jalan di Kota Tangerang bakal dipasang kamera ETLE brrteknologi video analitik. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News/NTMC -----

INFORADAR.ID --- Tiga ruas jalan di Kota Tangerang bakal dipasang kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berteknologi intelegent video analitik. Pemasangan tersebut dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota

Tiga ruas jalan yang akan dipasang kamera ETLE itu adalah Jalan Gatot Subroto, Cimone, Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh dan Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas.

Hanya saja, kamera ETLE belum dapat dioperasikan dan saat ini masih dalam tahap penyempurnaan. 

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo mengatakan bahwa pemasangan kamera ETLE tersebut tak lepas dari masih banyak pengguna jalan yang tidak tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. 

"Jadi keberadaan kamera ETLE tersebut, selain bisa memantau kondisi arus lalu lintas, juga karena masih banyak pengguna jalan yang tidak tertib dan tidak disiplin dalam berlalu lintas. Hal tersebut, tentunya dapat merugikan pengguna jalan yang lainnya. Fungsi lainnya untuk mencegah dan mengantisipasi tindak pidana kejahatan," kata Joko Sembodo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 27 Juli 2023 sebagaimana dilansir dari laman PMJ News. 

Joko menambahkan, pihaknya masih memerlukan waktu lagi untuk pemasangan sarana peralatan lainnya. Selain itu, Polres juga akan melakukan koordinasi dengan Dishub Kota Tangerang untuk jaringannya. 

"Jadi, begitu nanti sudah diserahtetimakan, kemungkinan aktifnya menunggu seminggu lagi. Kemudian nantinya akan dikoneksikan ke jaringan. Sementara, kalau untuk uji coba perangkatnya, nanti setelah semua sarana dan prasarana lengkap," kata dia.

Menurut Kompol Joko bahwa kamrra ETLE yang dipasang ini sudah dilengkapi dengan teknologi intelegent video analitik, sehingga dapat memudahkan monitoring objek secara detail dan otomatis.

"Pusat informasi dan data tilang elektronik tersebut akan dipantau oleh petugas," pungkasnya.

 

Editor: M Widodo

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: