Satlantas Polres Pandeglang Gelar Operasi Zebra Maung Selama 14 Hari

Satlantas Polres Pandeglang Gelar Operasi Zebra Maung Selama 14 Hari

Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Robby Rachman--

PANDEGLANG, INFORADAR.ID - Satlantas Polres Pandeglang akan menggelar operasi Zebra Maung 2023 selama 14 hari sejak 11 hingga 24 September 2023.

Kasat Lantas Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Robby Rachman mengatakan,  Operasi Zebra Maung 2023 menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas

"Pelanggaran lalu lintas menjadi skala prioritas dengan 13 pelanggaran," jelas Robby, Minggu, 10 September 2023.

Ia menyebutkan, pelanggaran pertama yaitu pengendara yang menggunakan ponsel dan pengemudi di bawah umur. 

"Berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, dan safety belt atau sabuk pengaman. Mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan," katanya.

Selain itu, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan plat nomor kendaraannya tidak sesuai TNKB atau tanda nomor kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor tidak layak jalan.

"Parkir sembarangan, balapan liar, dan konvoi kendaraan. Serta knalpot brong," katanya.

Robby mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang agar mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas.

"Jadi utamakan keselamatan dan patuhi peraturan lalu lintas. Demi keselamatan dan keamanan berkendara saat di jalan raya," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: