Bareskrim Periksa 20 Saksi Ahli dan 30 Saksi Terkait Kasus Panji Gumilang
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Setidaknya 20 saksi ahli dan 30 saksi diperiksa Bareskrim terksit kasus Panji Gumilang. Foto: Tangkapan layar laman PMJ/Fajar -----
INFORADAR.ID --- Sedikitnya 20 saksi ahli dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Bareskrim juga memeriksa 30 saksi untuk kasus tersebut.
Ke-20 saksi ahli tersebut terdiri dari 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), 2 ahli sosiologi, 1 ahli Laboratorium Forensik (Labfor).
Kepala Biro (Karo) Penmas, Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penyidik yang menangani kasus tersebut bakal melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dengan meminta keterangan puluhan saksi ahli tersebut.
Polri, kata Ahmad Ramadhan, memastikan bakal terus melakukan pengusutan laporan polisi terkait dugaan kasus penodaan dan penistaan agama oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Namun, Ahmad Ramadhan tidak memerinci siapa saja saksi ahli yang sudah dan belum dimintai keterangan atau pendapatnya terkait kasus tersebut.
Ramadhan hanya menyebut bahwa pemeriksaan terhadap saksi ahli dilakukan setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang jumlahnya sekitar 30 orang.
"Nantinya setelah pemeriksaan terhadap saksi dan saksi ahli selesai, penyidik Bareskrim akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang," kata Ahmad Ramadhan sebagaimana dilansir dari laman PMJ News.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa proses pengusutan terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang masih terus berjalan, meskipun hingga kini penyidik belum menentukan tersangka.
"Penyidikan kasus itu progresnya berjalan. Masalah penetapan tersangka itu sifatnya sangat teknis. Nanti semuanta akan disampaikan. Jadi, progresnya jalan terus," kata Listyo Sigit, Minggu, 23 Juli 2023.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho menambahkan, penyidik Bareskrim Polri sangat berhati-hati dalam penanganan dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. "Tujuannya agar penanganannya berjalan transparan dan adil," kata Shandi.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: