Hari Ini, Bareskrim Panggil Panji Gumilang, Klarifikasi Dugaan Penistaan Agama

Hari Ini, Bareskrim Panggil Panji Gumilang, Klarifikasi Dugaan Penistaan Agama

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro beri keterangan terkait dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News/Fajar -----

INFORADAR.ID --- Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang rencananya bakal dimintai klarifikasi terkait dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri, Senin, 3 Juli 2023.

Hanya saja, apakah Panji Gumilang akan memenuhi panggilan Bareskrim atau tidak, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa Bareskrim telah melayangkan surat panggilan kepada Panji Gumilang untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan penistaan agama.

"Rencananya hari Senin, 3 Juli 2023, Panji Gumilang kita panggil ke Bareskrim untuk melakukan klarifikasi. Itu saja," kata Brigjen Djuhandhani kepada wartawan, Minggu, 2 Juli 2023 sebagaimana dilansir dari laman PMJ News.

Kendati begitu, kata Djuhandhani, pihaknya belum dapat memastikan apalah Panji Gumilang bakal hadir memenuhi panggilan polisi atau tidak. Sebab, hingga kini polisi juga belum mendapat konfirmasi kehadirannya.

"Jadi panggilan sudah kita layangkan. Sudah kita sampaikan. Namun, belum ada klarifikasi yang bersangkutan bisa hadir atau tidak," kata Djuhandhani. 

Sebagaimana diketahui, Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. 

"Bareskrim sudah periksa dari pelapor beberapa ahli. Kemudian dari MUI, dari Kementerian Agama," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy angkat bicara terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. 

Muhadjir menilai Ponpes Al Zaytun bukan hanya sekedar tempat menimba ilmu, namun sudah mengarah seperti layaknya komune. 

"Jadi penilaian sementara saya, bahwa Al Zaytun ini bukan hanya sebagai ponpes, tapi sudah merupakan komune," kata Muhadjir Effendy kepada wartawan, Rabu, 28 Juni 2023. 

Menurut Muhadjir, komune itu artinya sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara. "Di sana sudah ada struktur hierarki, ada regulasi, dan regulasi itu sudah dibikin sedemikian rupa yang mengedepankan kepatuhan kepada pimpinan," terang Muhadjir.

Muhadjir menambahkan, jika komune di luar negeri, seperti di Amerika ataupun Jepang sudah mengarah kepada penyimpangan yang ekstrem. Lebih jauh, komune itu dikatakannya bisa bertindak hingga melakukan pembunuhan atau kejahatan lainnya. 

Muhadjir berharap dengan ramainya pembicaraan soal Ponpes Al Zaytun, dirinya berharap ponpes yang didirikan Panji Gumilang tersebut tidak bertindak seperti komune.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: