9 Pelaku Penyerangan terhadap Warga Jurang Mangu Timur Ditangkap Polres Tangsel

9 Pelaku Penyerangan terhadap Warga Jurang Mangu Timur Ditangkap Polres Tangsel

Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih Dwi Nurmantyo mengatakan, polisi telah menangkap 9 pelaku penyerangan terhadap warga Jurang Mangu Timur. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News -----

INFORADAR.ID --- Sedikitnya 9 (sembilan) pelaku penyerangan terhadap warga Jalan Na'in, Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan ditangkap Polres Tangerang Selatan (Tangsel). 

 

Kasus penyerangan yang sempat viral di media sosial tersebut terungkap setelah polisi memeriksa beberapa saksi dan rekaman CCTV. 

 

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam berupa celurit dan samurai. 

 

Kini, 9 (sembilan) pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh polisi di Mapolsek Pondok Aren. 

 

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nurmantyo menyatakan bahwa para pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tangsel dan Polsek Pondok Aren

 

"Sembilan pelaku penyerangan terhadap warga Jurang Mangu Timur ini ditangkap oleh Tim Opsnal Gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pondok Aren," kata Ipda Galih, Minggu, 11 Juni 2023 sebagaimana dilansir dari laman PMJ News. 

 

Galih mengatakan bahwa penanfkapan para pelaku penyerangan terhadap warga Jurang Mangu Timur ini dilakukan setelah polisi melakukan olah TKP. "Selain polisi juga memeriksa CCTV dan sejumlah saksi," tambah Ipda Galih. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: