Terkait Kasus Johnny G Plate, Kejagung Dalami Kemungkinan Adanya Aliran Dana ke Parpol
Menkominfo Johnny G Plate saat digiring keluar Gedung Pemeriksaan. Johnny menjadi tersangka kasus BTS 4G. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News/Ist -----
Johnny G Plate diperiksa di Gedung Bundar, Kejagung, Rabu, 17 Mei 2023
"Hari ini, kami dari Dirdik, Kejagung melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi tiga kali. Dari pemanggilan ini telah terdaoat cukup bukti bahwa yang bersangkutan didufa kuat terlibat di dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, di Gedung Kejagung, Rabu, 17 Mei 2023
Kata Kuntadi, penyidik Kejagung telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan.
Johnny G Plate keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 12.09 WIB dengan didampingi oleh Pamdal dan penyidik Kejaksaan Agung.
Dari pantauan wartawan, Johnny mengenakan rompi warna pink dan tangan diborgol. Pada bagian depan rompi tertulis JAMPidsus. Untuk selanjutnya, Sekjen Partai Nasdem tersebut dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: