Buntut Rotasi Ratusan Pejabat, Kepala BKD Banten Diperiksa Ombudsman Selama 5 Jam
Kepala BKD Banten Nana Supiana memberikan keterangan usai dipanggil Ombudsman Perwakilan Banten. Foto: Yusuf Permana--
SERANG, INFORADAR.ID --- Buntut rotasi ratusan pejabat di lingkungan Pemprov Banten, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Nana Supiana dipanggil Ombudsman Banten untuk dimintai keterangan, Selasa, 16 Mei 2023.
Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Ombudsman untuk memintai keterangan pihak BKD terhadap rotasi ratusan pejabat Pemprov Banten beberapa waktu yang lalu.
Ombudsman RI Perwakilan Banten tentu mempunyai dasar untuk memanggil Kepala BKD. Ombudsman mengindikasikan bahwa rotasi pejabat tersebut terdapat potensi mal administrasi dalam proses rotasi jabatan itu.
Berdasarkan pantauan wartawan di Kantor Ombudsman Jalan Kol Tb Suwandi, Lubgkar Selatan, Kota Serang, pemeriksaan kepala BKD bersama dengan kepala bidangnya itu berjalan dengan alot.
Pemeriksaan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, baru selesai pada pukul 14.00 WIB.
Terkait hal itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengakui pemeriksaan berjalan alot hingga memakan waktu kurang lebih lima jam lamanya.
"Jadi banyak pertanyaan dan pertanyaan itu berkembang berdasarkan jawaban. Kawan-kawan bisa perkirakan dari jam 10 sampai sekarang baru beres," kata Fadli kepada wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: