Peringatan KPK, Penyelenggara Negara Diminta Tolak Gratifikasi Hari Raya Idul Fitri

Peringatan KPK, Penyelenggara Negara Diminta Tolak Gratifikasi Hari Raya Idul Fitri

KPK mengingatkan pejabat untuk tidak menerima gratifikasi di hari raya Idul Fitri ini. Foto: Dok. PMJ News--

Selain itu, Ipi juga mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan yang sifatnya pribadi.

 

"Jadi fasilitas dinas itu seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan yang terkait kedinasan," pungkasnya. 

 

Editor: M Widodo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: