Peringatan KPK, Penyelenggara Negara Diminta Tolak Gratifikasi Hari Raya Idul Fitri
KPK mengingatkan pejabat untuk tidak menerima gratifikasi di hari raya Idul Fitri ini. Foto: Dok. PMJ News--
Selain itu, Ipi juga mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan yang sifatnya pribadi.
"Jadi fasilitas dinas itu seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan yang terkait kedinasan," pungkasnya.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: