Gratis! Polresta Serang Kota Buka Penitipan Kendaraan yang Ditinggal Mudik, Ini Syaratnya
![Gratis! Polresta Serang Kota Buka Penitipan Kendaraan yang Ditinggal Mudik, Ini Syaratnya](https://inforadar.disway.id/upload/da34901cbc769a5a815b5a9bafc2d0c6.jpg)
Display pemberitahuan kepada masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di Mapolresta Serang Kota.--
Menurut Iwan, penitipan kendaraan, baik motor maupun mobil di Mapolresta Serang Kota tidak dipungut biaya.
"Penitipan gratis seperti tahun-tahun sebelum setiap masa mudik lebaran," kata pria asal Ciamis, Jawa Barat ini.
Reporter: Fahmi Sa'i
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: