Hasil Autopsi: Tak Ditemukan Peluru di Tubuh Polisi Polda Banten yang Diduga Bunuh Diri
Rumah anggota Ditsamapta Polda Banten Bripda Dani Krisnahadi (21) dijaga personel Propam Polda Banten, Jumat, 31 Maret 2023. Foto: Fahmi Sa'i/Radar Banten -----
SERANG, INFORADAR.ID --- Hasil autopsi yang dilakukan dokter Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Banten terhadap jasad Bripda Dani Krisnahadi (21), tidak ditemukan adanya peluru bersarang di tubuh korban.
Jasad Bripda Dani Krisnahadi yang merupakan anggota Ditsamapta Polda Banten telah selesai diautopsi dokter di RS Bhayangkara Polda Banten pada Jumat, 31 Maret 2023 di hari yang sama kematiannya.
Menurut dokter forensik RS Bhayangkara, dari hasil autopsi yang dilakukan pihaknya, dalam tubuh Bripda Dani tidak ditemukan adanya peluru yang bersarang.
Sebagaimana diketahui, Bripda Dani ditemukan tewas di kamar rumahnya Komplek Griya Baladika Asri, RT 003, RW 015, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang pada Jumat, 31 Maret 2023 pagi.
Dugaan sementara, Bripda Dani tewas mengakhiri hidupnya dengan cara menembakkan senjata api ke bagian dada kirinya.
Dokter forensik RS Bhayangkara Budi Suhendar menduga, peluru tersebut telah menebus tubuh korban. "Tidak ditemukan (peluru di dalam tubuh korban-red)," ujar Dokter Forensik RS Bhayangkara Budi Suhendar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu 2 April 2023 siang.
Hanya saja dokter Budi tidak bersedia menjelaskan lebih jauh tentang hasil autopsi lainnya. Ia mengarahkan wartawan untuk menanyakannya langsung kepada penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: