Tak Ada Hal yang Meringankan, Irjen Teddy Minahasa Dituntut 20 Tahun
Terdakwa Irjen Teddy Minahasa dituntut 20 tahun penjara di PN Jakarta Barat. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News -----
Yang lebih memberatkan, Teddy juga tidak mengakui perbuatannya dan menyangkal juga berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan.
"Terdakwa Teddy menyangkal dari perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan," beber JPU.
JPU menilai tidak ada hal yang meringankan dari terdakwa Teddy Minahasa. "Jadi ridak ada hal-hal yang meringankan. Tidak ada," katanya.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: