Tak Ada Hal yang Meringankan, Irjen Teddy Minahasa Dituntut 20 Tahun

Tak Ada Hal yang Meringankan, Irjen Teddy Minahasa Dituntut 20 Tahun

Terdakwa Irjen Teddy Minahasa dituntut 20 tahun penjara di PN Jakarta Barat. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News -----

Yang lebih memberatkan, Teddy juga tidak mengakui perbuatannya dan menyangkal juga berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. 

 

"Terdakwa Teddy menyangkal dari perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan," beber JPU.

 

JPU menilai tidak ada hal yang meringankan dari terdakwa Teddy Minahasa. "Jadi ridak ada hal-hal yang meringankan. Tidak ada," katanya.

 

Editor: M Widodo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: