Dibuka Hari Ini, Berikut 8 Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2023
Grafis: Laman FB Direktorat Jenderal Perhubungan Darat - Kemenhub RI -----
3. Apabila peserta akan mengikuti mudik balik, maka oendaftaran arus baluk dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik. Dan peserta hanta bisa ikut arus balik sesuai dengan kota rujuan arus mudik
Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peseeta duanggap gugur atau hangus.
Dengan demikian, quota akan otomatis bertambah.
4. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur atau hangus. Dengan demikian, kuota akan otomatis bertambah.
5. Peserta yang tidak melakukan validasi ulang tidak bisa mendaftar ulang karena NIK diblok debgan sistem agar memberikan kesempatan pada peseeta lain yang ingin mendaftar atau belum mendaftar kuota mudik atau balik.
6. Peserta yang mudik baluk dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan H-1 sebelum tanggal seremonial bus,
7. Peserta dalam keadaan sehat hasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik atau balik,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: